Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kajian Non Penal Dalam Pencegahan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Non Penal Dalam Pencegahan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial

Vianson Pattiwaellapia - Nama Orang;

dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi,
hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal
berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, kewarganegaraan, agama dan lainlain.
Kejahatan ujaran kebencian (Hate Speech) ini dapat dilakukan melalui
berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, jejaring media sosial,
penyampaian dimuka umum (demonstrasi), ceramah keagamaan maupun media
elektronik lainnya. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya non
penal dalam pencegahan ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial.? Metode
yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis empiris, jenis data terdiri dari
data primer dan sekunder. Lokasi Penelitian yang di ambil oleh penulis adalah
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Ambon, SMK Negeri 1 Leihitu, SMK
Negeri 6 Ambon, SMK Negeri 7 Ambon, Reskrimsus Polda Maluku. Teknik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah Data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menyatakan bahwa perlu adanya pencegahan dengan
memberikan pendidikan mengenai cara pemakaian alat komunikasi yang dimulai
dilingkungan sekolah dan dengan melakukan sosialisai yang diadakan oleh pihak
sekolah dalam menanggulangi ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial.
Dalam menanggulangi ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial, pihak
sekolah diharapkan memberikan pengawasan terhadap siswa dalam menggunakan
media elektronik serta media sosial secara bijak agar tidak terjadinya
kesalahpahaman dalam menyampaikan aspirasi atau berita dari siswa. Karena itu
perlu adanya intensitas sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Maluku yang ikut memberikan bantuan disekolah yang
memberi arahan dalam menggunakan internet dimedia sosial yang baik kepada
siswa serta adanya penyuluhan yang dilakukan oleh Reskrimsus Polda Maluku
juga membantu dalam mengatasi atau mencegah terjadinya ujaran kebencian
(Hate Speech) dimedia sosial yang dilakukan oleh siswa itu sendiri kedepannya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1260 PAT k
SP.1260 PAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1260 PAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1260
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Media Sosial
Ujaran Kebencian
Kajian Non Penal
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?