Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kajian Non Penal Dalam Pencegahan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Media Sosial
dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi,
hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal
berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, kewarganegaraan, agama dan lainlain.
Kejahatan ujaran kebencian (Hate Speech) ini dapat dilakukan melalui
berbagai media, antara lain dalam orasi kegiatan kampanye, jejaring media sosial,
penyampaian dimuka umum (demonstrasi), ceramah keagamaan maupun media
elektronik lainnya. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya non
penal dalam pencegahan ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial.? Metode
yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis empiris, jenis data terdiri dari
data primer dan sekunder. Lokasi Penelitian yang di ambil oleh penulis adalah
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Ambon, SMK Negeri 1 Leihitu, SMK
Negeri 6 Ambon, SMK Negeri 7 Ambon, Reskrimsus Polda Maluku. Teknik
pengumpulan data yang penulis gunakan adalah Data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian menyatakan bahwa perlu adanya pencegahan dengan
memberikan pendidikan mengenai cara pemakaian alat komunikasi yang dimulai
dilingkungan sekolah dan dengan melakukan sosialisai yang diadakan oleh pihak
sekolah dalam menanggulangi ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial.
Dalam menanggulangi ujaran kebencian (Hate Speech) dimedia sosial, pihak
sekolah diharapkan memberikan pengawasan terhadap siswa dalam menggunakan
media elektronik serta media sosial secara bijak agar tidak terjadinya
kesalahpahaman dalam menyampaikan aspirasi atau berita dari siswa. Karena itu
perlu adanya intensitas sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Maluku yang ikut memberikan bantuan disekolah yang
memberi arahan dalam menggunakan internet dimedia sosial yang baik kepada
siswa serta adanya penyuluhan yang dilakukan oleh Reskrimsus Polda Maluku
juga membantu dalam mengatasi atau mencegah terjadinya ujaran kebencian
(Hate Speech) dimedia sosial yang dilakukan oleh siswa itu sendiri kedepannya.
Ketersediaan
SP.1260 PAT k1 | SP.1260 PAT k | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1260 PAT k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1260
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain