Image of Kekuatan Mengikat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten / Kota Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia

SKRIPSI HTN/HAN

Kekuatan Mengikat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten / Kota Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia



Isu hukum dalam penulisan ini (i), Apakah PKPU dapat mengatur hal-hal diluar undang-undang, (ii)Apakah PKPU Nomor 20 Tahun 2018 memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan tujuan dalam penulisan ini (i)untuk mengetahui dan menganalisis PKPU dapat mengatur hal-hal diluar undang-undang,(ii)untuk mengetahui dan menganalisis apakah PKPU Nomor 20 Tahun 2018 memiliki kekuatan hukum mengikat. Penelitian ini merujuk pada penelitian yurudis normatif dalam sistem pendelegasian atau delegated legislation.
Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa kedudukan PKPU dalam peraturan perundang-undangan, meski tidak secara eksplisit ditegaskan dalam peraturan perundang-undangan, namun KPU sebagai lembaga konstitusional, memiliki kewenangan untuk membentuk aturan yang berkekuatan hukum mengikat, ketetapanya bersifat keluar dan berlaku dalam sistem hukum nasional. Dalam konteks hierarki peraturan perundang-undangan, PKPU berada dibawah Undang-undang dan berada sejajar dengan peraturan pemerintah, berdasar pada pendelegasian tugas, wewenang serta produk hukum yang diatur menurut Undang-undang; dan (2) Materi muatan yang terkandung dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum, serta dengan sistem pendelegasian peraturan norma hukum


Ketersediaan

SH.368 FIR k1SH.368 FIR kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.368 FIR k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.368
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this