Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Prespektif Hukum Diplomatik Pemindahan Kedutaan Besar Suatu Negara
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Prespektif Hukum Diplomatik Pemindahan Kedutaan Besar Suatu Negara

Enjo P Mangera - Nama Orang;

Hukum Diplomatik pada hakikatnya merupakan ketentuan atau prinsip - prinsip
hukum internasional yang mengatur hubungan diplomatik antar negara yang
dilakukan atas dasar pemufakatan bersama dan ketentuan atau prinsip - prinsip
tersebut dituangkan di dalam instrument - instrumen hukum sebagai hasil dari
kodifikasi hukum kebiasaan internasional dan pengembangan kemajuan hukum
internasional. Hal ini memunculkan masalah “Apakah Pemindahan Kedutaan
Besar di luar Ibu Kota Negara dibenarkan dalam Hukum Diplomatik”.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian bersifat Deskriptif Analisis. Sumber data yang digunakan yaitu data
primer, data sekunder dan data tersier. Tipe pengumpulan bahan hukum yang
diperoleh telah berorientasi atau mengutamakan studi pustaka ( data sekunder )
yang ditemui dalam literature berupa buku-buku ilmiah, majalah ilmiah, peraturan
perundang-undangan, dokumen media elektronik atau internet, brosur, dan
sebagainya.
Hasil penelitian ini, menunjukan pada pasal 2 Konvensi Wina tahun 1961
tentang hubungan diplomatik, bahwa penempatan kantor kedutaan berkedudukan
di negara penerima untuk perwakilan dalam menjalin kerja sama antar kedua
negara, penempatan kedutaan atau kantor perwakilan negara berada di Tel-Aviv
yang dimana merupakan ibukota dari negara Israel. Undang - undang kedutaan
yerusalem ini mencatat bahwa "kota Yerusalem adalah tempat berdirinya kantor
Presiden, Parlemen, dan Mahkamah Agung Israel, dan berbagai kementerian dan
lembaga sosial dan budaya." Sejak UU ini diajukan, berbagai pihak sepakat bahwa
tindakan ini memiliki risiko besar terhadap keamanan nasional Amerika Serikat di
dalam dan luar negeri. Undang-Undang Kedutaan Besar Yerusalem 1995
(Jerusalem Embassy Act of 1995) adalah undang-undang Amerika Serikat yang
disahkan oleh Kongres ke-104 pada tanggal 23 Oktober 1995. UU ini disahkan
sebagai dasar hukum dimulainya proses dan alokasi dana pemindahan Kedutaan
Amerika Serikat di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, selambat-lambatnya 31
Mei 1999.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.147 MAN p
SI.147 MAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.147 MAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.147
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Prespektif Hukum Diplomatik
Pemindahan Kedutaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?