Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Penyelesaian Pengembalian Kerugian Negara Akibat Korupsi Melalui Jalur Perdata
Upaya pengembalian kerugian Negara akibat korupsi melalui jalur perdata terdapat beberapa tahap yaitu, pembacaan gugatan, jawaban gugatan, tanggapan gugatan, tahap pembuktian kesimpulan putusan dan eksekusi terhadap aset hasil korupsi yang kemudian dimasukan ke kas negara. Perhitungan dan penentuan kerugian keuangan Negara yang dilakukan oleh pihak berwenang dapat dijadikan alat bukti oleh Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi baik dalam penyidikan atupun peneyelidikan agar dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi dapat dilakukan pengembalian kerugian Negara melalui jalur perdata.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisa melalui cara deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Penggunaan mekanisme perdata dalam penanganan perkara korupsi harus lebih sering digunakan, karena sifatnya yang lebih luwes yang dapat digunakan dalam berbagai situasi yang tidak dapat menggunakan jalur pidana, atau untuk melengkapi penggunaan jaur pidana. Perlu dibentuk aturan khusus di bidang hukum acara perdata untuk menangani perkara korupsi agar penanganan perkara korupsi menjadi lebih efektif, khususnya yang menggunakan mekanisme perdata.
Ketersediaan
SE.684 AFI p1 | SE.684 AFI p | Perpus. Fak. Hukum | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.684 AFI p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.684
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain