Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Adat Atas Tanah Di Negeri Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Adat Atas Tanah Di Negeri Buano Utara Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat

Ali A Nurlette - Nama Orang;

Penyelesaian sengketa tanah pada lima So,a di Negeri Buano Uatara baik itu So,a atau
Nuru Naini atau Soa Hitimala dengan tempatnya di daerah Tetuni Barkate (Tanjung Pamali),
Nuru Huhuni atau Soa Nurlette dengan tempatnya di Haulisi Huhuni (Pulau Pua) dan daerah
Henaolu, Nuru Na’ani atau Soa Tamalene dengan tempatnya di Huhun Eliopit (Gunung
Eliopit), Nuru Eti atau Soa Tuhuteru setelah datang dari Pulau Seram (Nunusaku) tempat
mereka di Gunung Si’itu Rihena (di atas gunung perkampungan Huhua) dan Nuru Ola atau
Soa Nanilette dengan tempatnya di Hatu Putih (Batu Putih). Semua tempat masing-masing
Nuru atau Soa tersebut tersebar di Pulau Buano sesuai dengan penuturan tua-tua adat di sana
dengan sebutan Asi Tapina. Setelah abad-abad lamanya mereka tinggal di pegunungan,
maka satu moyang dari Soa Ola yang bernama Tete Kasilah (beliau adalah salah satu
moyang dari marga Nanilette) untuk membujuk mereka yang ada di pengunungan sehingga
mereka semua turun ke pesisir pantai untuk membentuk satu kampung di pantai sebelah
timur dengan namanya Hena Puan. Arti dari Hena Puan di bagi dalam dua kata yaitu Hena
yang artinya kampung dan Puan artinya asli jadi Hena Puan adalah kampung asli. Proses ini
oleh masyarakat Buano disebutnya. ”Tunu Manana Hatu Putih”, mereka berjalan dari
pegunungan dan memasuki Negeri Buano pada waktu Dzuhur menjelang Ashar, ini dapat
terlihat pada pelaksanaan upacara adat yang disebut Oula. Proses Tunu Manana Hatu Putih
yang artinya turun dari gunung dan setelah peristiwa itu maka mereka mulai membagi
masing-masing Nuru dan marga pada tempatnya untuk mendirikan rumah mereka, dan
mereka menempati Pulau Buano sampai sekarang sebagai masyarakat asli.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.679 NUR p
SE.679 NUR p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.679 NUR p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.679
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penyelesaian Sengketa Hak Ulayat Adat
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Keaslian Naskah
  • Tanda Pengesahan
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?