Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Status Dan Kedudukan Dewan Perwalian PBB Setelah Daerah-Daerah Perwalian Menjadi Negara Merdeka
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Status Dan Kedudukan Dewan Perwalian PBB Setelah Daerah-Daerah Perwalian Menjadi Negara Merdeka

Yerin Kakerissa - Nama Orang;

Piagam PBB dalam pasal 1 menyebutkan dengan tegas mengenai
“penghormatan dalam prinsip-prinsip persamaan hak” dan dalam Pasal 2
menyatakan bahwa organisasi internasional PBB “didasarkan asas prinsip
persamaan kedudukan dari semua negara anggota. Dewan Perwalian bertugas
untuk menjalankan kewajiban Majelis Umum dalam hal-hal yang berhubungan
dengan daerah-daerah perwalian, kecuali daerah-daerah strategis yang diurus oleh
Dewan Keamanan. Atas dasar penyerahan kuasa itu Dewan Perwalian diberi hak
untuk menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara
penguasa, menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan
dengan negara-negara penguasa dan menjalankan pekerjan-pekerjaan dengan
syarat-syarat persetujuan perwalian. Sehingga permasalahan yang dikaji dalam
penulisan ini adalah bagaimana status dan kedudukan Dewan Perwalian PBB
setelah daerah-daerah perwalian menjadi negara merdeka.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam
penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Sumber-sumber bahan
hukum kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan
penafsiran dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas
permasalahan.
Tugas Dewan Perwalian adalah untuk mempelajari dan
mempertimbangkan laporan yang disampaikan oleh negara yang menguasai
daerah tersebut, bersama-sama dengan negara penguasa menyelidiki
perkembangan daerah perwalian dan mengadakan kunjungan daerah-daerah
perwalian. Tujuan dibentuknya dewan ini adalah untuk mendorong kemajuan
penduduk daerah perwalian menuju pemerintahan sendiri atau kemerdekaan.
Dewan Perwalian juga memelihara perdamaian dan keamanan internasional,
mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian agar mereka mencapai
pemerintahan sendiri atau kemerdekaan dan memberi dorongan agar mengakui
dan menghormati hak-hak manusia dari rakyat-rakyat di dunia.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.142 KAK s
SI.142 KAK s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.142 KAK s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.142
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Status dan kedudukan Dewan Perwalian PBB
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?