Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Status Hak Atas Tanah Bagi Transmigran Lokal di Atas Tanah Adat di Maluku Tengah
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Status Hak Atas Tanah Bagi Transmigran Lokal di Atas Tanah Adat di Maluku Tengah

Henry N Soekarsono - Nama Orang;

Pengaturan mengenai hak-hak atas tanah telah tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria yang menyatakan bahwa hak yang memberi wewenang kepada seseorang yang mempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanahtersebut tetapi dalam kenyataanya Status hak atas tanah masih menjadi masalah di Kecamatan Teon Nila Serua (selanjutnya disebut TNS) Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kini belum kunjung selesai alias tidak jelas statusnya. Disebutkan bahwa sejak desember 2015 telah terjadi di Desa Isu, Desa Watludan, Desa Messa, Desa Usliapan yaitu terjadi penebangan pohon-pohon jangka panjang, dilakukan patok/pengukuran tanah, dan dipalang larangan oleh desa-desa adat sekitarnya, tindakan ini dilakukan masyarakat adat sekitar karena beredarnya kabar dan isu-isu jika ibukota Provinsi Maluku akan dipindahkan ke Maluku Tengah. Hal ini menimbulkan permasalahan Bagaimana status hak atas tanah bagi transmigran lokal di atas tanah adat.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan penafsiran dan diberikan agumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Hasil penilitian menunjukan bahwa berdasarkan pelepasan sebagian hak petuanan yang yang dibuktikan dengan tandatangan ke empat Raja Sepa, Amahai Haruru dan Makariki maka hak atas tanah dari transmigran lokal menjadi hak milik yang sah berdasarkan sertifikat yang telah diperoleh sekarang


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.673 SOE s
SE.673 SOE s1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.673 SOE s
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.673
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hak atas Tanah
Transmigran
Maluku Tengah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?