Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Asas Itikad Baik oleh Pelaku Usaha Bioskop dalam Menjalankan Usaha
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penerapan Asas Itikad Baik oleh Pelaku Usaha Bioskop dalam Menjalankan Usaha

Junet Wenno - Nama Orang;

Dalam Pasal 1338 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa suatu perjanjian hanya dilaksanakan dengan itikad baik. Perjanjian yang didasarkan pada itikad buruk misalnya penipuan mempunyai akibat hukum perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Tetapi dalam kenyataannya itikad baik tersebut tidak dilaksanakan oleh pelaku usaha pada Bioskop Platinum Ambon Plaza. Hal ini menimbulkan permasalahan Bagaimana penerapan asas itikad baik bagi pelaku usaha bioskop dalam menjalankan usaha
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini bahan hukum primer bahan hukum sekunder. Data dan informasi penunjang kemudian diidentifikasi selanjutnya di sistematisasi untuk di lakukan penafsiran dan diberikan rgumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas permasalahan.
Sebaiknya Bioskop Ambon Plaza dapat terus menerapkan itikad baik dengan cara memberikan informasi yang sebenar-benarnya terkait dengan harga tiket/karcis kepada konsumen agar nantinya rasa kepercayaan konsumen terhadap Bioskop Ambon Plaza dapat terus terjaga. Karena Informasi yang tidak lengkap dan tidak memadai yang disampaikan kepada konsumen dapat menimbulkan kesan yang keliru (misleading) pada konsumen yang menyebabkan konsumen mersasa tertipu dan tidak akan percaya lagi terhadap Bioskop Ambon Plaza Ambon


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.672 WEN p
SE.672 WEN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.672 WEN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.672
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Asas Itikad Baik
Bioskop
Menjalankan Usaha
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?