Image of Perlindungan Hukum Kepada Driver GOJEK Dalam Pemutusan Perjanjian Kemitraan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Kepada Driver GOJEK Dalam Pemutusan Perjanjian Kemitraan



Tujuan perjanjian adalah untuk mendapatkan keuntungan bersama antara kedua belah pihak, demikian juga perjanjian kemitraan yang dilakukan antara driver GOJEK dengan PT.GOJEK. Penerapan perjanjian kemitraan di sektor transportasi menimbulkan polemik akibat dari pemutusan mitra yang dilakukan sepihak oleh PT.GOJEK, para driver GOJEK yang sewaktu-waktu dapat mendapatkan pemutusan mitra karena terjadi kesalahan pada sistem yang mengakibatkan driver mendapatkan kerugian ini merupakan sesuatu yang berakibat fatal, karena sistem yang dibuat bisa mengalami kegagalan atau gangguan sehingga bisa menimbulkan kerugian oleh pihak lain.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual yang bersifat deskriptif analitis, yaitu menguraikan, menjelaskan, dan menggambarkan hasil yang didapat atau diperoleh untuk menjawab permasalahan yang diangkat, dengan menggunakan bahan hukum primer berupa ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal hukum dan bahan hukum tersier berupa kamus hukum.
PT.GOJEK dengan Mitra driver GOJEK yang seharusnya pola ketenegakerjaan berubah menjadi pola kemitraan dengan sistem bagi hasil, sehingga perlindungan yang seharusmya diberikan kepada driver GOJEK belum diatur dalam hukum positif, tidak adanya hukum yang mengatur tentang perjanjian kemitraan dalam sektor transportasi menimbulkan hak-hak sebagai driver GOJEK tidak dapat dilindungi. Perlindungan kepada driver GOJEK harus secara Preventif dengan membuat undang-undang khusus yang mengatur tentang Perjanjian kemitraan atau merevisi undang-undang ketenagakerjaan yang mana ditambahkan pasal-pasal yang membahas modus-modus dalam pola perjanjian kemitraan antara PT.GOJEK dengan mitra. Represif sebagai perlindungan dalam upaya hukum jika telah timbul perselisihan antara kedua belah pihak yang diselesaikan sesuai isi perjanjian.


Ketersediaan

SE.669 RIS p1SE.669 RIS pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.669 RIS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.669
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this