Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tanggung Jawab Negara Terhadap Perbudakan Warga Negara Asing Di Benjina Kabupaten Kepulauan Aru
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Tanggung Jawab Negara Terhadap Perbudakan Warga Negara Asing Di Benjina Kabupaten Kepulauan Aru

Ilyona C E Solissa - Nama Orang;

Maraknya praktek perbudakan sebelum perang dunia ke II menjadikan dasar pembentukan norma hukum internasional melalui praktek negara-negara yang secara langsung dalam peraturan perundang-undangan nasional mereka melarang praktek perbudakan. Setelah berakhirnya perang dunia ke II, negara-negara bersepakat untuk merumuskan kedalam pernyataan bersama secara universal yang bernama Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan mencantumkan nilai-nilai fundamental hak asasi manusia Sehingga praktek perbudakan dan perlakuan secara tidak manusiawi tidak dibenarkan menurut hukum internasional termasuk perlakuan pada pekerja warga negara asing. Tujuan penenelitian dalam penulisan skripsi ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab negara terhadap perbudakan warga negara asing di Benjina Kabupaten Kepulauan Aru
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian yurudis normatif, tipe penelitian deskriptif analitis, sumber bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis Bahan Hukum dan Metode Analisis Bahan Hukum
Hasil penelitian menujukan bahwa Pada prinsipnya setiap negara akan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negaranya dimanapun ia berada dan orang asing akan mendapat perlindungan hukum, dalam pembatasan pembatasan tertentu, baik dari negara tempat sementara ia berada dan dari negara asalnya. Penerapan prinsip tanggung jawab negara terhadap warga negaranya diluar negeri atau orang asing, lebih didasarkan pada prinsip kedaulatan negara. Suatu negara yang berdaulat akan memberlakukan hukum nasionalya kepada warga negaranya dalam batas-batas teritorialnya. Dalam kasus pelanggaran usaha perikanan yang melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, pelanggaran yang terjadi tidak hanya mengarah pada ilegal fishing tetapi juga pada praktek perbudakan sehingga kebijakan pemerintah melakukan inventarisasi masalah dengan mendata semua jumlah ABK (anak buah kapal) untuk dapat di pulangkan ke negara asal. Di luar itu yang berlaku adalah ketentuan-ketentuan hukum dari negara lain atau ketentuan hukum internasional.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.137 SOL t
SI.137 SOL t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.137 SOL t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.137
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
perbudakan warga negara asing di Benjina
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?