Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Urgensi Penetapan Batas Maritim Indonesia-Vietnam dan Dampak Terhadap Kejahatan Illegal Fishing
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Urgensi Penetapan Batas Maritim Indonesia-Vietnam dan Dampak Terhadap Kejahatan Illegal Fishing

Reynaldo Elminero - Nama Orang;

Suatu negara memiliki hak klaim kawasan maritim sesuai dengan zona-zona
maritim. Namun, tak dapat diingkar bahwa setiap negara memiliki perbatasan dengan
negara lainnya. Sehingga dapat menimbulkan overlapping atau tumpang tindih klaim
disuatu wilayah. Beberapa tahun belakangan ini, delimitasi batas maritim antara
Indonesia dan Vietnam menjadi hangat diperbicarakan. Hal ini disebabkan karena
sering terjadi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) oleh nelayan Vietnam.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mengetahui urgensi penetapan
batas maritim Indonesia-Vietnam terhadap kejahatan illegal fishing. Adapun
permasalahan yang akan dibahas dalam skirpsi ini adalah : urgensi penetapan batas
maritim Indonesia-Vietnam dan dampaknya terhadap kejahatan illegal fishing.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu
pendekatan yang dilakukan dengan jalan mempelajari bahan-bahan kepustakaan atau
studi kepustakaan dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
kasus, pendekatan konsep dan pendekatan perundnag-undangan. Pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif
normatif.
Hasil dari penenlitian ini menunjukan bawah permasalahan illegal fishing
yang terjadi disebabkan karena Indonesia dan Vietnam belum menetapkan perjanjian
batas maritim pada zona ekonomi eksklusif di Perairan Laut Cina Selatan. Didalam
UNCLOS 1982 telah mengatur cara untuk melakukan delimitasi batas maritim pada
zona ekonomi eksklusif yaitu dengan cara menarik garis sementara yang
menggunakan prinsip sama jarak dan mempertimbangkan faktor yang relevan
kemudian dapat memodifikasi garis sementara tersebut dengan memperhitungkan
faktor-faktor yang relevan sehingga menghasilkan garis akhir.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.141 ELM u
SI.141 ELM u1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.141 ELM u
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.141
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Delimitasi Batas Maritim
Zona Ekonomi Eksklusif
Illegal Fishing
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanda Pengesahan
  • Keaslian Naskah
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?