Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Ombudsman Dalam Menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial

Dessy R Latekay - Nama Orang;

Ombudsman merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelengaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelengara negara dan pemerintah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usahaa Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum milik Negara, serta badan swasta perorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Kewenangan ombudsman juga untuk menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Pasal 7 Undang-Undang No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia).
Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis kewenangan ombudsman dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dimana Dinas tenagakerja sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial tidak mendapatkan laporan maupun termbusan mengenai perselisihan yang laporannya telah dimasukan dan ditangani oleh pihak Ombudsman. Metode Penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif yaitu peneltitian yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan isu hukum.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini ialah Ombudsman sebagai lembaga pengawasan pelayanan publik tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial karena laporan yang masuk ke ombudsman tidak memenuhi syarat- syarat yang telah diatur dalam pasal 24 ayat (1)UndangUndang No. 37 Tahun 2008 dan juga tidak ditemukannya maladministrasi yang dilakukan oleh lembaga pemerintah dalam hal ini ialah pihak Dinas Tenagakerja. (DISNAKER)


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) SH.365 LAT k
SH.365 LAT k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.365 LAT k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.365
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kewenangan
Ombudsman
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?