Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penggunaan CCTV Sebagai Alat Bukti Pasca Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016
Pembuktian harus sesuai dengan alat bukti pada pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, namun dalam perkembangannya alat bukti diperluas dengan memasukan alat bukti elektronik sebagai salah satu jenis alat bukti.
Adapun tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah untuk Menganalisis dan membahas kekuatan alat bukti CCTV dalam perkara pidana pasca putusan Mahkamah Konstitusi NO. 20/PUU-XIV/2016 dan sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, tipe penelitian deskritif analitis, sumber bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum ini dianalisis dengan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menujukan bahwa penggunaan CCTV sebagai alat bukti pasca putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016, menimbulkan perdebatan karena dalam putuhan MK tersebut, barang bukti infomasi elektronik harus ada terlebih dahulu perintah penyidik, sementara CCTV dipasang tidak berdasakan perintah dari penegak hukum
Ketersediaan
SP.1257 TAS p1 | SP.1257 TAS p | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1257 TAS p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1257
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain