No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penggunaan CCTV Sebagai Alat Bukti Pasca Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016



Pembuktian harus sesuai dengan alat bukti pada pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, namun dalam perkembangannya alat bukti diperluas dengan memasukan alat bukti elektronik sebagai salah satu jenis alat bukti.
Adapun tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah untuk Menganalisis dan membahas kekuatan alat bukti CCTV dalam perkara pidana pasca putusan Mahkamah Konstitusi NO. 20/PUU-XIV/2016 dan sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
. Metode yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, tipe penelitian deskritif analitis, sumber bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum ini dianalisis dengan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menujukan bahwa penggunaan CCTV sebagai alat bukti pasca putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016, menimbulkan perdebatan karena dalam putuhan MK tersebut, barang bukti infomasi elektronik harus ada terlebih dahulu perintah penyidik, sementara CCTV dipasang tidak berdasakan perintah dari penegak hukum


Ketersediaan

SP.1257 TAS p1SP.1257 TAS pPerpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1257 TAS p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1257
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this