Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pengambilan Barang Milik Negara Sebagai Tindak Pidana

Milka M Suvian - Nama Orang;

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
yang melakukan audit terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
dan terungkap bahwa ada sejumlah Barang Milik Negara yang belum
dikembalikan ke negara. Pengambilan sejumlah barang milik negara tersebut
dilakukan oleh Roy Suryo pada masa jabatannya sebagai mantan menteri pemuda
dan olahraga (Menpora) sehingga menimbulkan kerugian bagi negara. Dengan
latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah apakah pengambilan barang
milik negara dapat dikategorikan sebagai Tindak Pidana Korupsi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, menganalisis dan membahas
pengambilan barang milik negara sebagai tindak pidana korupsi. Adapun jenis
penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, karena penelitian ini dilakukan
atau ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum
yang lain. Menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Sedangkan sifat
penelitiannya adalah deskriptif analisis yaitu dengan jalan menguraikan,
menjelaskan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang
diangkat dan bahan hukum yang diperoleh.
Hasil penelitian didapatkan bahwa menggunakan dan mengambil barang
milik negara oleh pejabat instansi dalam lingkungan Kementerian atau Lembaga
untuk kepentingan pribadinya sendiri yang dimana dampak terhadapat negara
yaitu mengalami kerugian merupakan tindak pidana korupsi. Dengan itu,
diperlukannya pengawaasan dan pengendalian serta pemantauan oleh Pengelola
Barang yaitu Menteri Keuangan yang juga selaku Bendahara Umum Negara atas
penggunaan dan pemanfaatan barang milik Negara oleh pejabat instansi atau
dapat disebut sebagai Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang. Dan juga
diperlukannya pencatatan atau inventarisasi dengan baik serta pengawasan
terhadap barang-barang invetaris tersebut agar tidak terjadi kesalahan yang tidak
diinginkan dan semoga kedepannya tidak akan terjadi penyimpanganpenyimpangan
terhadap aset negara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1254 SUV p
SP.1254 SUV p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1254 SUV p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1254
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Korupsi
Barang Milik Negara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?