No image available for this title

SKRIPSI HTN/HAN

Kewenangan Pengawasan Pedagang Kaki Lima




Sebagai upaya penertiban pengawasan Pedagang Kaki Lima di Kota Ambon khususnya di Pasar Mardika dan sekitarnya berdasarkan peraturan daerah kota Ambon No 10 Tahun 2014 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Dalam mengatur, mengawasi dan memeberikan Sanksi bagi pelanggar Perda yang dibuat Agar terciptanya kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di dalam Pasar Mardika dan sekitarnya. Untuk itu pengawasan akan pedagang kaki Lima adalah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Satpol PP dan dibantu oleh instansi terkait seizin Walikota yang berdasarkan peraturan di berikan kewenangan untuk mengawasi Perda. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu secara normatif suatu penelitian yang terutama mengkaji bahan-bahan hukum, ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsipprinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum. Berdasarkan apa yang sudah dikaji dan diteliti penulis mendapatkan ada berbagai faktor dan kendalah dalam mengawasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Mardika dan sekitarnya perluh diruba bentuk pengawasan Pedagang Kaki Lima.


Ketersediaan

SH.359 HAH k1SH.359 HAH kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.359 HAH k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.359
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this