Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Kewenangan Pengawasan Pedagang Kaki Lima
Sebagai upaya penertiban pengawasan Pedagang Kaki Lima di Kota Ambon khususnya di Pasar Mardika dan sekitarnya berdasarkan peraturan daerah kota Ambon No 10 Tahun 2014 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima. Dalam mengatur, mengawasi dan memeberikan Sanksi bagi pelanggar Perda yang dibuat Agar terciptanya kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di dalam Pasar Mardika dan sekitarnya. Untuk itu pengawasan akan pedagang kaki Lima adalah menjadi tugas dan tanggung jawab dari Satpol PP dan dibantu oleh instansi terkait seizin Walikota yang berdasarkan peraturan di berikan kewenangan untuk mengawasi Perda. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu secara normatif suatu penelitian yang terutama mengkaji bahan-bahan hukum, ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsipprinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum. Berdasarkan apa yang sudah dikaji dan diteliti penulis mendapatkan ada berbagai faktor dan kendalah dalam mengawasi Pedagang Kaki Lima di Pasar Mardika dan sekitarnya perluh diruba bentuk pengawasan Pedagang Kaki Lima.
Ketersediaan
SH.359 HAH k1 | SH.359 HAH k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.359 HAH k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.359
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain