Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Produsen Di Kota Ambon Dalam Pengelolaan Sampah Terhadap Produk Minuman Berkemasan Plastik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah

Dewi A O Biyo - Nama Orang;

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dalam
Pasal 15 menyatakan bahwa produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang
yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam. Dengan
adanya aturan ini tentu membantu untuk mengurangi jumlah timbulan sampah yang
ada khususnya sampah minuman berkemasan plastik. Namun, pada realitanya
untuk kota Ambon pengelolaan sampah langsung secara umum dikelola oleh Dinas
Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon yang berpusat di lokasi Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) yaitu dikelolah oleh Instalasi Pengelolaan Sampah
Terpadu (IPST) yang beralamat di Toisapu Desa Ama Ory, pada aturannya
produsen juga bertanggungjawab atas pengelolaan terhadap produk-produk yang
dikeluarkan terutama produk-produk yang didistribusikan atau dijual di kota
Ambon.
Metode Penulisan yang dipakai dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
yuridis normatif dan studi kepustakaan berupa buku-buku, artikel ilmiah, berita
online dan sumber-sumber bacaan terkait kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil yang diperoleh dalam penulisan ini adalah Pengelolaan Sampah terhadap
produk minuman berkemasan plastik oleh Produsen kota Ambon berdasarkan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah melakukan
penarikan kembali kemasan yang telah dikonsumsi oleh konsumen agar dapat
didaur ulang secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan serta
memproduksi barang dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan
dan dapat digunakan ulang. Selain melakukan hal tersebut, Produsen juga dalam
pertanggungjawabannya terhadap pengelolaan sampah dapat bermitra dengan
pemerintah daerah kota Ambon seperti yang termuat dalam Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 11 Tahun 2015 yang meliputi
penyediaan/pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau TPS
3R(Reduce Reuse,Recycling), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau Tempat
Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta sarana dan prasarana pendukungnya
dalam hal ini menyediakan kendaraan pengangkutan sampah dari TPS atau TPS 3R
ke TPA atau TPST, pengelolaan TPA atau TPST dan/atau pengelolaan produk
olahan lainnya. Penyelenggaraan kemitraan tersebut berupa kegiatan pemilahan,
pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan/atau pemrosesan akhir sampah.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.653 BIY t
SE.653 BIY t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.653 BIY t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.653
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengelolaan Sampah
Tanggung Jawab Produsen
Produk Minuman Berkemasan Plastik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?