Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Pelaksanaan Tera Ulang Timbangan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Mengatasi Kecurangan Pelaku Usaha

Irene Y Serang - Nama Orang;

Kehidupan modern makin dicirikan oleh canggihnya perangkat untuk
memperoleh data. Manusia modern makin bergantung kepada kegiatan
mandapatkan data yang secara teknis dinamakan pengukuran. Sehingga
permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimanakah
pelaksanaan tera ulang timbangan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
tentang Metrologi Legal sebagai upaya perlindungan hukum bagi konsumen dalam
mengatasi kecurangan pelaku usaha
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa selain pelayanan tera/tera ulang
timbangan, kegiatan pengawasan dan penyuluhan relatif tidak dilaksanakan
karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di bidang pelayanan dan
pengawasan tera/tera ulang timbangan selain itu tidak ada sanksi jika ada
pelanggaran yang ditemukan. Hal ini karena Unit Pelayanan Tera (UPT) tidak
memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan tindakan. Tindakan
pelanggaran yang sangat merugikan dilaporkan kepada pihak kepolisian selain itu
Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) dan satuan kerja yang menangani
pelayanan tera/tera ulang timbangan di di Pasar Mardika belum memiliki data
UTTP yang lengkap dan valid karena kondisi pasar yang terbuka sehingga banyak
pelaku usaha yang masih berpindah-pindah maka sulit untuk di data, selanjutnya
Belum ada tempat mengadu bagi pembeli dan penjual, sehubungan dengan UTTP
khususnya timbangan sehingga masyarakat sulit untuk menyampaikan
aspirasinya, hal ini di sebabkan karena kurangnya fungsi kontrol yang aktif, untuk
lebih mudah menjangkau aktivitas pasar seharusnya dilakukan satu pos pengaduan
pada setiap lokasi pasar agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) SE.649 SER p
SE.649 SER p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.649 SER p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.649
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Konsumen
SDM
UPT
Tera Ulang
UTTP
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?