Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Kajian Yuridis Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pada Aplikasi Sosial Media Instagram Live Untuk Merekan Film Di Bioskop
Penggunaan media sosial akhir-akhir ini marak sekali pengguna media sosial
yang datang ke Bioskop tidak hanya untuk menikmati film yang akan ditonton, tetapi
juga sekalian mempublikasikan film yang sedang ditontonnya ataupun melakukan Live
streaming melalui Aplikasi Sosial Media Instagram Live pada saat pemutaran film.
Padahal, kegiatan ini merupakan salah satu pelanggaran hak cipta dan otomatis
pelakunya dapat diberikan sanksi berupa denda hingga penjara, maka rumusan masalah
yang di kaji Penulis yaitu “Bagaimana Pengaturan Pelanggaran Hak Cipta pada Aplikasi
Sosial Media Instagram Live untuk Merekam Film di Bioskop”.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang undangan
yang terkait dengan masalah yang telah diteliti dengan menggunakan Analisis
Kualitatif.
Hasil penulisan ini menunjukan bahwa Pengaturan pada Pasal 9 ayat (1) jo.
pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak
Cipta. Namun belum diatur secara spesifik di Indonesia akan tetapi, terdapat produk
hukum yang terkait dengan permasalahan ini yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang penyiaran, Undang – undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE
(informasi transaksi elektronik) dan Undang – undang nomor 28 tahun 2014 tentang
Hak Cipta, Pelaku perekam film di bioskop yaitu admin @forumanime tindakan
pelanggarannya untuk meraup keuntungan ekonomi atau pembajakan.
Ketersediaan
SE.648 ALA k1 | SE.648 ALA k | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.648 ALA k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.648
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain