Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Aspek Keadilan Perjanjian Bersama Terkait Pembayaran Hak-Hak Pekerja/Buruh Yang Di PHK (Kajian Yuridis Pasal 164 Ayat (3) Jo. Pasal 156 Undang-Undang Ketenagakerjaan)
Perjanjian bersama merupakan perjanjian yang dilaksanakan oleh perusahaan dan
pekerja setelah adanya pemutusan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja karena
perusahaan melakukan efisiensi. Perjanjian bersama dilakukan untuk membicarakan hal-hal
terkait pembayaran hak-hak pekerja dan hal-hal lainnya yang harus dilaksanakan setelah
hubungan kerja berakhir. Pembayaran hak-hak pekerja dilaksanakan sesuai dengan apa yang
diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam hal
perusahaan melakukan efisiensi maka pembayaran yang dilakukan sesuai dengan Pasal 164
ayat (3) Jo. Pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Penelitian ini dibuat untuk mengkaji dan menganilisis perjanjian bersama yang dibuat
oleh perusahaan dan pekerja demi memberikan rasa keadilan kepada pekerja sebagai salah satu
pihak dalam perjanjian bersama, dimana perjanjian yang dibuat mengenai pembayaran hakhak
pekerja atau buruh yang di-PHK karena perusahaan melakukan efisiensi seringkali tidak
sesuai dengan apa yang diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Metode Penelitian yang
digunakan ialah penelitian yuridis normatif yaitu peneltitian yang dilakukan berdasarkan bahan
hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, asas-asas hukum serta peraturan perundangundangan
yang berhubungan dengan isu hukum.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini ialah perjanjian bersama yang dilakukan
perusahaan dan pekerja setelah adanya pemutusan hubungan kerja karena perusahaan
melakukan efisiensi dapat sesuai dengan ketentuan Pasal 164 ayat (3) Jo. Pasal 156 Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan dapat memberikan keadilan bagi pekerja sebagai pihak
yang lemah dalam perjanjian.
Ketersediaan
SE.627 MAR a1 | SE.627 MAR a | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.627 MAR a
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.627
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain