Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Kajian Yuridis Terhadap Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Baru Oleh Penyidik KPK Pasca Gugatan Pra Peradilan Diterima (Studi Kasus Amar Putusan Setya Novanto)
Perkara prapradilan Setya Novanto yang pertama dengan nomor perkara : 97/ Pid. Prap/2017/PN. Jkt.Sel, mengenai sah atau tidaknya penetapan Setya Novanto menjadi tersangka, dimana hakim mengabulkan bahwa penetapan tersangka terhadap Setya Novanto tidak sah dan didalam amar putusannya poin ke (3) hakim memerintahkan kepada penyidik KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto berdasarkan surat perintah penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Julii 2017. Namun berdasarkan pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa;
Komisi pemberantasan korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan, dengan cara menginventarisasi dan mengklasifikasikan bahan hukum sesuai dengan masalah yang dipaparkan, disusun kemudian dianalisis untuk menginterpretasikan hukum yang berlaku sehingga diperoleh beberapa kesimpulan dan saran.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa dengan dikabulkannya ketidak-sahnya penetapan tersangka Setya Novanto oleh hakim maka Penyidik KPK dapat mengeluarkan Sprindik baru dengan No.Sprin.Dik-B-619/23/11.2017 terhadap Setya Novanto karena menurut penulis sesuai dengan Perma no.4/2016 pasal 2 dan 3 yang menyatakan terhadap putusan prapradilan yang mengabulkkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewengann penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnyaa berkaitan dengan materi perkara sehingga dengan dasar inilah yang membuat penyidik KPK bisa mengeluarkan Sprindik baru terhadap Setya Novanto.
Ketersediaan
SP.1244 ASS k1 | SP.1244 ASS k | Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1244 ASS k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1244
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain