Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Yuridis Terhadap Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Baru Oleh Penyidik KPK Pasca Gugatan Pra Peradilan Diterima (Studi Kasus Amar Putusan Setya Novanto)

Haldi R Assel - Nama Orang;

Perkara prapradilan Setya Novanto yang pertama dengan nomor perkara : 97/ Pid. Prap/2017/PN. Jkt.Sel, mengenai sah atau tidaknya penetapan Setya Novanto menjadi tersangka, dimana hakim mengabulkan bahwa penetapan tersangka terhadap Setya Novanto tidak sah dan didalam amar putusannya poin ke (3) hakim memerintahkan kepada penyidik KPK untuk menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto berdasarkan surat perintah penyidikan No.Sprin.Dik-56/01/07/2017 tanggal 17 Julii 2017. Namun berdasarkan pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa;
Komisi pemberantasan korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan, dengan cara menginventarisasi dan mengklasifikasikan bahan hukum sesuai dengan masalah yang dipaparkan, disusun kemudian dianalisis untuk menginterpretasikan hukum yang berlaku sehingga diperoleh beberapa kesimpulan dan saran.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa dengan dikabulkannya ketidak-sahnya penetapan tersangka Setya Novanto oleh hakim maka Penyidik KPK dapat mengeluarkan Sprindik baru dengan No.Sprin.Dik-B-619/23/11.2017 terhadap Setya Novanto karena menurut penulis sesuai dengan Perma no.4/2016 pasal 2 dan 3 yang menyatakan terhadap putusan prapradilan yang mengabulkkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewengann penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi setelah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnyaa berkaitan dengan materi perkara sehingga dengan dasar inilah yang membuat penyidik KPK bisa mengeluarkan Sprindik baru terhadap Setya Novanto.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1244 ASS k
SP.1244 ASS k1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1244 ASS k
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1244
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) Penyidik KPK
Gugatan Praperadilan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?