Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Daktiloskopi Sebagai Bukti Petunjuk Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Stefan Efruan - Nama Orang;

Di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindak
pidana terhadap nyawa diatur pada Buku II Titel XIX (Pasal 338 sampai
dengan Pasal 350). Tindak pidana terhadap nyawa dapat diartikan sebagai
tindak pidana yang menyangkut kehidupan seseorang (pembunuhan/murder).
Dengan berkembangnya peralatan canggih yang dapat membantu manusia
dalam menyelesaikan pekerjaannya, maka semakin mudah pula seseorang
dalam melaksanakan tugasnya yang terhitung sulit, salah satu kecanggihan
teknologi yang berkembang saat ini adalah alat pemindai sidik jari.
Identifikasi sidik jari dikenal dengan daktiloskopi.
Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah
Bagaimanakah kekuatan alat bukti Daktiloskopi dalam pertimbangan hakim
pada perkara Tindak Pidana Pembunuhan?
Penulisan skripsi ini menggunakan metode pendekatan Yuridis
Normatif,yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan
pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara
mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature-literatur
yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Selain itu penulis juga
menggunakan buku-buku dan peraturan perundang undangan yang berkaitan
dengan tindak pidana pembunuhan.
Pertimbangan Hakim sebelum menjatuhkan putusan menurut penulis
sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Karena berdasarkan alat
bukti yang sah, yang dalam kasus ini, alat bukti yang digunakan oleh Hakim
adalah Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Keterangan Terdakwa serta
Barang Bukti Pembunuhan. Tentang hal-hal yang memberatkan yaitu
perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa
mengakibatkan duka yang mendalam tidak saja bagi keluarga korban tetapi
juga bagi anak terdakwa sendiri yaitu saksi AKS alias KEILA. Adapun halhal
yang meringankan adalah terdakwa telah mengakui kesalahannya,
terdakwa sopan di persidangan dan terakhir terdakwa sebagai tulang
punggung keluarganya.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (4 CD Skripsi Pidana) SP.1233 EFR d
SP.1233 EFR d1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1233 EFR d
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1233
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tindak Pidana Pembunuhan
Daktiloskopi
Sidik Jari
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?