No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kebijakan Formulasi Asas Sifat Melawan Hukum Materiel Dalam KUHP Dan Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi



Dianutnya sifat melawan hukum materiel dalam fungsinya yang positif yaitu dalam
penjelasan pasal 2 ayat 1 undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana
korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan
atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian
penjelasan pasal ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan putusan no 003/PUUIV/
2006. Adapun yang menjadi alasan bagi Majelis Hakim adalah penjelasan pasal 2 ayat 1
undang-undang tindak pidana korupsi.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Kegiatan yang
dilakukan dapat berbentuk menelusuri dan menganalisis peraturan dalam undang-undang.
Dalam penelitian ini menganalisis kebijakan formulasi asas sifat melawan hukum materiel
dalam KUHP dan Undang-undang Tindak pidana korupsi.
Ditetapkan asas sifat melawan hukum materiel dalam perundang-undangan tidak dapat
dilepas pisahkan dari salah satu tujuan untuk menekan dan mengurangi masalah kejahatan
dalam upaya mewujudkan kesejatraan masyarakat, harus diakui bahwa selama ini perundangundangan
yang menjadi sumber hukum yang tertulis( asas legalitas ) untuk menentukan suatu
tindak pidana cukup jauh tertinggal.


Ketersediaan

SP.1228 LEA k1SP.1228 LEA kPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1228 LEA k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1228
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this