Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pengangkutan Satwa Liar Yang Dilindungi Dalam Keadaan Hidup (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor: 158/Pid.B/2015/PN.Amb)

Petra Kudamasa - Nama Orang;

dilindungi tanpa memperhatikan aturan yang telah ada. Sebagian masyarakat
masih gemar memperjual belikan satwa dilindungi seacara liar baik memperjual
belikannya dalam keadaan hidupuntuk dipelihara, maupun dalam bentuk hewan
yang sudah diawetkan. Perdagangan satwa secara liar tersebut masih banyak
dijumpai di pasar-pasar hewan. Bahkan perdagangan satwa dilindungi juga
dilakukan oleh oknum tertentu untuk memanfaatkan organ tubuh satwa sebagai
bahan obat tradisional.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif.
Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan pada bab-bab
sebelumnya, disimpulkan bahwa untuk menanggulangi penyelundupan satwa liar
yang dilindungi adalah dengan cara preventif yaitu (merupakan suatu
pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah kejadian yang belum terjadi
atau merupakan suatu usaha yang dilakukan sebelum terjadinya suatu
pelanggaran) dan cara represif yaitu (merupakan suatu pengendalian sosial yang
dilakukan setelah terjadinya suatu pelanggaran). Cara ini seharusnya direncanakan
dan dilakukan dengan sebaik dan seoptimal mungkin. Agar lebih efektif lagi harus
menekan jumlah tindak pidana penyelundupan tersebut harus ada kerjasama antar
intansi selain BKSDA, Kepolisian, dan Balai Karantina Pertanian. Selain ketiga
intansi tersebut Dinas Perhubungan, Beacukai dan masyarakat pun harus ikut
andil dalam menekan jumlah tindak pidana penyelundupan karena berbagai motif
atau cara para pelaku untuk melakukan kejahatan. Dinas Perhubungan dan
Beacukai disini diperlukan kerjasamanya karena kasus penyelundupan itu sendiri
erat kaitanya dengan perhubungan, guna memperketat jalur perdagangannya itu
sendiri baik itu jalur antar area maupun luar area dan masyarakat pun harus ikut
andil karena apabila menemukan atau menemui kepemilikan satwa liar yang
dilindungi tersebut agar segera melaporkan kepada petugas yang berwenang.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1225 KUD p
SP.1225 KUD p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1225 KUD p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1225
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengangkutan Satwa Liar Yang Dilindungi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?