Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tindak Pidana Yang Dilakukan Anak Dibawah Umur Pada Dunia Maya

Frento N Paseru - Nama Orang;

Seiring dengan perkembangan zaman, kehidupan manusia sangat melekat dengan dunia maya terutama anak yang masi berada dalam masa keingintahuan karena dampak yang di berikan itulah yang membuat anak menjadi nyaman tetapi tidak bisa dipungkiri kalau dampak yang diberikan memiliki dampak negatif yang dapat membuat anak menjadi pelaku tindak pidana di dunia maya. Anak yang melakukan tindak pidana pada dunia maya harus di sertai dengan pertanggungjawaban pidana agar anak yang merupakan generasi bangsa dapat melanjutkan cita-cita agar bermanfaat bagi bangsa dan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pertanggungjawaaban pidana anak yang melakukan tindak pidana pada dunia maya. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam skirpsi ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana anak yang melakukan tindak pidana di dunia maya. Kegunaan dari penelitian ini adalah untuk memberikan masukan kepada penegak hukum mengenai pertanggung jawaban pidana anak yang melakukan tindak pidana di dunia maya.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan jalan mempelajari bahan-bahan kepustakaan atau studi kepustakaan dengan pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif normatif.
Hasil dari penenlitian ini menunjukan bawah anak yang melakukan tindak pidana pada dunia maya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tetapi kita tau sendiri bahwa anak di Indonesia dilakukan secara khusus yang dimana anak memiliki sistem peradilan pidana itu sendiri yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Yang di dalamnya akan menghasilkan pertanggungjawaban pidana yang akan membuat anak merasa aman dan tentram dalam menghadapi suatu proses pidana yaitu diversi.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1220 PAS t
SP.1220 PAS t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1220 PAS t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1220
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Anak
Pertanggungjawaban Pidana
Cyber Crime
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?