Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penerapan Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan

Henry L Johannes - Nama Orang;

Banyak kecelakaan lalu-lintas yang terjadi setiap tahun di Indonesia. Dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur sedemikian rupa untuk dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Indonesia, salah satunya yang terdapat pada pasal 107 ayat 2 yang berbunyi sebagai berikut:“(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari”. Pada kenyataannya, pasal 107 ayat 2 tersebut mengandung kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang kontra terhadap aturan menyalakan lampu utama pada siang hari dengan alasan bahwa aturan tersebut tidak relevan, pemborosan, dan lain-lain. Sedangkan masyarakat pro beranggapan bahwa menyalakan lampu utama pada siang hari dapat meminimalisir angka kecelakaan yang terjadi pada pengendara sepeda motor.
Penerapan pasal 107 ayat (2) 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas Dan Angkutan Jalan selain mempunyai dapak untuk mengoptimalkan fungsi lampu pada kendaraan sepeda motor dalam berkendara guna untuk menghindari kecelakaan tetapi juga secara tidak langsung mengisyaratkan kepada kendaraan- kendaraan yang kelengkapan kendaraannya seperti lampu harus dilengkapi karena semuanya mempunyai fungsi yang sangat berpotensi untuk menghindari kecelakaan saat berkendara. Tetapi problematikanya penerapan pasal 107 ayat (2) ini dapatkah direalisasikan.
Untuk itu tujuan dari panelitian ini adalah Untuk mengetahui Penerapan Pasal 107 ayat (2) Undang-undang Nomor. 22 tahun 2009 dan prtoblematika dalam mengimplementasikan Pasal 107 ayat (2) Undang-undang Nomor. 22 tahun 2009 di kawasan Satuan Lalu-lintas Polres Pulau Ambon dan pulau-pulau Lease. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dimana pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara terhadap pihak yang terkait dengan topik penelitian dan juga dengan meneliti kepustkaan melalui data-data yang berkaitan dan buku-buku yang berkaitan dengan topik penelitian.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1210 JOH p
SP.1210 JOH p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1210 JOH p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1210
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
Kontroversi
Problematik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Cover
  • Abstrak
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?