No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Tinjauan Kriminologis Perkelahian Antar Warga Dalam Wilayah Hukum Polsek Nusaniwe



Perkelahian merupakan suatu tindakan yang bersifat negatif dalam hal
kekerasan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengalahkan lawannya dan dapat
merugikan orang lain yang terlibat dalam suatu masalah. Perkelahian antar warga
di Kecamatan Nusaniwe yang terjadi akhir-akhir ini sangat mempengaruhi
kehidupan masyarakat. Hal ini memunculkan permasalahan : Faktor-faktor apakah
yang menjadi penyebab sehingga terjadinya perkelahian antar warga dalam
wilayah hukum Polsek Nusaniwe.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang mengkaji
ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan
masyarakat. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang
dipergunakan yaitu data primer, data sekunder dan data tersier. Teknik analisa dan
pengumpulan bahan hukum melalui dokumen-dokumen, literatur-literatur, dan
sumber lainnya selanjutnya dianalisa dengan teknik analisa kuantitatif.
Hasil penelitian yang dicapai dalam penelitian ini menunjukan bahwa,
faktor penyebab terjadinya perkelahian antar warga di Kecamatan Nusaniwe yang
terjadi di wilayah hukum Polsek Nusaniwe adalah minuman keras,
ketersinggungan anggota kelompok, dendam, perbedaan kebudayaan, kesenjangan
sosial dan hal-hal yang membuat terjadinya perpecahan. Upaya-upaya yang
dilakukan aparat kepolisian dalam menanggulangi konflik antar warga adalah:
Metode Pre-emptif merupakan usaha atau upaya-upaya pencegahan kejahatan
sejak awal atau sejak dini yang dilakukan oleh kepolisian mana tindakan itu lebih
bersifat psikis atau moril untuk mengajak atau menghimbau kepada masyarakat
agar dapat mentaati setiap norma-norma yang berlaku. Metode preventif
merupakan upaya yang dilakukan dengan tujuan unutk mencegah timbulnya
perkelahian dengan tindakan pengendalian dan pengawasan, atau menciptakan
suasana yang kondusif guna mengurangi dan selanjutnya menekan agar
perkelahian itu tidak berkembang ditengah masyarakat. Metode represif
merupakan upaya atau tindakan yang dilakukan secara langsung untuk
memberantas kejahatan dan kekerasan seperti penganiayaan dengan memberikan
tindakan agar pelaku jera dan tidak mengulangi kejahatannya kembali.


Ketersediaan

SP.1209 TAL t1SP.1209 TAL tPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1209 TAL t
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1209
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this