No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Yang Mempekerjakan Anak



Proses pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang mempekerjakan anak
menuntut untuk perlu adanya pranata hukum yang dapat dipergunakan untuk menanggulangi
kelalaian, kesalahan dan kejahatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut dengan menggunakan
aturan hukum pidana. Hal ini memunculkan permasalahan bagaimana Pertanggungjawaban
Pidana Pelaku yang Mempekerjakan Anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan
dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil Penelitian ini, menunjukan bahwa UU ketenagakerjaan pada pasal 74 jo pasal
183, telah menegaskan bahwa anak dilarang untuk bekerja dalam pekerjaan yang buruk,
kemudian didalam pasal 69 ayat (2) jo pasal 185 anak dilarang dipekerjakan lebih dari 3
(tiga) jam dan harus menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dalam UU
perlindungan anak pada pasal 78 menjelaskan bahwa setiap orang yang membiarkan anak
bekerja (eksploitasi ekonomi) maka perbuatan pelaku tersebut dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang diketahui, membiarkan,
mempekerjakan anak dalam pekerjaan yang membahayakan diri anak.


Ketersediaan

SP.1200 PAT p1SP.1200 PAT pPerpus. Fak. Hukum (7 Skripsi Pidana)Tersedia
SP.1200 PAT p2SP.1200 PAT pPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1200 PAT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1200
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this