Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Bagi Pelanggan Pengguna E-Money Produk Ovo Dalam Bisnis Digital Dikaitkan Dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik

Jessicha S Wattimena - Nama Orang;

Perusahaan penyedia jasa Produk OVO dalam sistem pelayanan belum begitu maksimal dalam penyediaan barang atau jasa sehingga menimbulkan masalah pada pelanggan pengguna E-Money Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik Pasal 1 ayat (6) dan ayat (7). Namun pada kenyataannya, pelanggan masih mengalami kerugian yaitu saat pelanggan melakukan pembayaran untuk barang yang mendapatkan potongan harga dari produk OVO (diskon), kenyataannya saat melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi OVO pelanggan tidak mendapatkan potongan harga (diskon) dari barang tersebut.
Metode yang di pakai dalam penelitian adalah yuridis normatif, atau penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang dipakai adalah bahan hukum primer, sekunder, tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu dengan, mengkaji dan menganalisis bahan hukum, terutama Pasal-Pasal dari peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan masalah yang dikaji dalam penulisan. Adapun teknik analisa bahan hukum selanjutnya dianalisis dan dikaji secara kualitatif, guna menjawab permasalahan yang dianngkat dalam penulisan.
Hasil penelitian pelanggan pengguna E-Money produk OVO, adapun masalah yang sering terjadi pada pelanggan pengguna E-Money produk OVO di kota Ambon adalah gangguan jaringan saat melakukan transaksi pembayaran, adapun pelanggan yang komplain akibat kegagalan saat melakukan transaksi namun tidak ada tanggapan dari pihak OVO. Saat pelanggan melakukan pembayaran untuk barang yang mendapatkan potongan harga dari produk OVO (diskon), namun pada kenyataannya saat melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi OVO pelanggan tidak mendapatkan potongan harga (diskon) dari barang tersebut. Pada Peraturan Bank Indoneia Nomor 20/6/PBI/2018 Tentang Uang Elektronik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen telah diatur Perbuatan Yang Dilarang Oleh pelaku usaha dan Produk OVO harus memberi Perlindungan kepada pelanggan Pengguna jasa tersebut.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.616 WAT p
SE.616 WAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.616 WAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.616
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Produk OVO
E-Money
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?