Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Penyidik Polri Kepada Tersangka Tindak Pidana Umum Dalam Tahap Pra Adjudikasi
Sebagai Negara Hukum maka Indonesia selalu dituntut untuk memberikan
perlindungan kepada warga negara, sehingga pada implementasinya terdapat
sebuah kepastian hukum (legalitas) terhadap proses penegakan hukum demi
mewujudkan keadilan yang mengacu pada prosedur dan mekanisme sebagaimana
ditentukan dalam KUHAP dalam melakukan proses penegakan hukum pada setiap
tingkatan, termasuk pada tingkatan atau tahap pra ajudikasi yang dilakukan oleh
penyidik Polri dalam menangani suatu dugaan tindak pidana, namun pada
kenyataanya proses penegakan hukum yang diharapkan sesuai dengan ketentuan
KUHAP tidak sesuai dengan kenyataan. Hal ini terlihat pada kasus penangkapan
dan penahanan yang dilakukan oleh Polisi terhadap saudara Rian Henri Laipeny,
yang seharusnya mendapat perlindungan akibat tindakan sewenang-wenang atau
perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Polisi, sehingga permasalahan
yang diangkat adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka dalam
tahap pra ajudikasi?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahanhukumyang digunakan yaitu
bahanhukum primer danbahanhukumsekunder. Teknik pengumpulanbahanhukum
melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan
menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa
perlindungan hukum terhadap tersangka dalam tahap pra ajudikasi adalah
memastikan proses pra ajudikasi dalam hal penangkapan, penahanan,
penggeledaan, penyitaan dan pemeriksaan surat sesuai dengan prosedur hukum
dan memastikan adanya jaminan hak-hak seorang tersangka sebagaimana
dimaksud dalam KUHAP dapat dipenuhi dalam proses pra ajudikasi tersebut,
namun bila dalam prosesnya penyidik polri mengabaikan prosedur serata
mengabaikan hak-hak tersengka maka penyidik Polri telah melakukan suatu
perbuatan melawan hukum, sehingga mengakibatkan kerugian kepada tersangka.
Konsekuensi dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penyidik polri
saat pemerikisaan perkara pidana pada tahapan pra ajudikasi adalah tersangka
dapat meminta ganti rugi. Ganti rugi dimaksud dilakukan dengan cara
mengajukan gugatan praperadilan yang menyatakan penangkapan, penahanan dan
penyitaan tidak sah selakigun menuntu ganti rugi terhadap tindakan atau
perbuatan penyidik yang tidak sah tersebut sebagai bentuk jaminan perlindungan
hukum kepada seorang tersangka
Ketersediaan
SP.1191 SAH p1 | SP.1191 SAH p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1191 SAH p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1191
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain