Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Agung Dalam Pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018
Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Agung dalam pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Kekuatan Hukum mengikat Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/P/HUM/2018. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang berhubungan dengan permasalahan yang dianalisis. Dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diuraikan secara deskriptif. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari sesuatu yang umum ke khusus. Hasil Penelitian menunjukan bahwa, Putusan Mahkamah Agung 65/P/HUM/2018 yang memberikan kewajiban hukum kepada KPU belum memiliki kekuatan mengikat terhadap Komisi Pemilihan Umum). Karena suatu putusan memiliki kekuatan hukum mengikat apabila putusan tersebut dipatuhi dan dijalankan oleh para pihak. Akan tetapi, kenyataannya Putusan MA belum dijalankan oleh KPU, karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :30/PUU-XVI/2018
Ketersediaan
SH.348 DAH k1 | SH.348 DAH k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.348 DAH k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.348
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain