No image available for this title

SKRIPSI HTN/HAN

Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Agung Dalam Pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018



Kekuatan Hukum Putusan Mahkamah Agung dalam pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Kekuatan Hukum mengikat Putusan Mahkamah Agung Nomor 65/P/HUM/2018. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang berhubungan dengan permasalahan yang dianalisis. Dengan menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diuraikan secara deskriptif. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara deduktif yakni menarik kesimpulan dari sesuatu yang umum ke khusus. Hasil Penelitian menunjukan bahwa, Putusan Mahkamah Agung 65/P/HUM/2018 yang memberikan kewajiban hukum kepada KPU belum memiliki kekuatan mengikat terhadap Komisi Pemilihan Umum). Karena suatu putusan memiliki kekuatan hukum mengikat apabila putusan tersebut dipatuhi dan dijalankan oleh para pihak. Akan tetapi, kenyataannya Putusan MA belum dijalankan oleh KPU, karena bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :30/PUU-XVI/2018


Ketersediaan

SH.348 DAH k1SH.348 DAH kPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SH.348 DAH k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.348
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this