Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Tenaga Kerjayang Mengalami Kecelakaan Kerja

Fikri A Attamimi - Nama Orang;

Hak-hak yang dimiliki pekerja yang telah dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, bahwasanya
setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang terdiri dari keselamatan dan kesehatan
kerja, moral dan kesusilaan, perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat dan nilai-nilai
agama.didalam surat perjanjian kerja waktu tertentu dalam pasal 5 jelas mengatur tentang
jamsostek dan asuransi kesehatan yang bunyi pasalnya adalah sebagai berikut: Pihak I mengikut
sertakan pihak II kedalam program jamsostek, yang mana iuran jamsostek untuk program
jaminan hari tua (JHT) ditanggung bersama yang terdiri dari tanggungan perusahaan sebesar
: 3,7% dan Tanggungan pekerja sebesar: 2% Sedangkan untuk program jaminan kesehatan
dan jaminan keselamatan kerja sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan.
Pihak I memberikan jaminan perawatan bagi pihak ke II dan keluarga sampai dengan anak ketiga
apabila sakit dengan menggunakan poliklinik yang ada di perusahaan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, tipe penelitian
bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer
dan bahan hukum sekunder.Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya
dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan pada hasil penelitian bahwa dalam kaitannya dengan surat perjanjian kerja
antara PT. Wahana Lestari Investama dengan tenaga kerja/ karyawan, maka tanggung jawab
dariperusahaan dalam hal terjadinya kecelakaan kerja yang dialami karyawan, pihak perusahaan
harus bertanggung jawab sebagaimana memberikan perlindungan berupa jaminan sosial yang
ada. Pihak perusahaan wajib bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan kerja yang
dialami pekerjanya baik perjalanannya dari rumah menuju perusahaan atau sebaliknya dan pada
saat bekerja.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.606 ATT t
SE.606 ATT t1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.606 ATT t
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.606
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tanggung Jawab
Perjanjian Kerja
Kecelakaan Kerja
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?