Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Penyelesaian Perjanjian Sewa Menyewa Sepeda Motor Di Kota Ambon Di Tinjau Dari KUHPerdata

Arman Tuarita - Nama Orang;

Hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya diera globalisasi ini sangat penting terutama dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia untuk memenuhi kebetuhan hidupnya harus saling mengadakan interaksi sosial antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Hak dan kewajiban tersebut apabila tidak terpenuhi dapat dikenakan sanksi menurut hukum. Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 28. Pasal ini mencerminkan bahwa negara indonesia bersifat demokrasi. Didalam kehidupan sehari-hari masyarakat tidak akan lepas dari suatu perbuatan hukum. Salah satunya adalah dengan cara mengadakan suatu kontrak atau perjanjian yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak dan salah satu contoh dari perjanjian adalah perjanjian sewa menyewa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskritif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut disarankan untuk mencegah terjadinya perselisian mengenai resiko dan wanprestasi yang dilakukan pihak penyewa, maka dalam membuat perjanjian sewa menyewa sepeda motor ini dibuat dalam suatu surat perjanjian yang mencantumkan hak-hak dan kewajiban baik pihak yang menyewakan maupun pihak penyewa. hal ini dimaksudkan untuk memperkecil resiko dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk pengembangan dalam usaha sewa menyewa kendaraan atau sepeda motor di Kota Ambon diperlukan adanya dasar yang kuat berupa peraturan perundangundangan sehingga para pengusaha dalam melakukan usahanya merasa nyaman karena mendapat jaminan dari pemerintah. Bagi pihak penyewa untuk bisa selalu konsisten sesuai dengan surat perjanjian yang dibuat, hal ini saya sarankan agar pada nantinya tidak terjadi suatu kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.602 TUA p
SE.602 TUA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.602 TUA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.602
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perjanjian
Wanprestasi
Sewa – Menyewa
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?