No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Kajian Yuridis Eksekusi Atas Penetapan Pengadilan Terhadap Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Underpass Untuk Kepentingan Umum



Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana
Eksekusi atas Penetapan Pengadilan atas Konsinyasi terhadap Ganti Kerugian Dalam
Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Underpass untuk Kepentingan Umum, bahwa
Bahwa Pasca putusan Konsiyasi dimaksud, maka sesuai Pasal 43 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum dinyatakan :“Pada saat pelaksanaan pemberian Ganti Kerugian
dan Pelepasan Hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (2) huruf a telah
dilaksanakan atau pemberian Ganti Kerugian sudah dititipkan di pengadilan negeri
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1), kepemilikan atau Hak Atas Tanah
dari Pihak yang berhak menjadi hapus dan alat bukti haknya dinyatakan tidak
berlaku dan tanahnya menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh Negara.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini, yaitu penelitian
hukum Yuridis Normatif dengan mepergunakan bahan hukum perimer, sekunder dan
tersiyer.
Berdasarkan hasil dan pembahasan dalam penulisan ini, maka kesimpulan
dan saranya adalah bahwa Pengadaan Tanah merupakan kegiatan menyediakan
tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang
berhak, namun apabila musyawara untuk menetapkan ganti kerugian tidak tercapai
kesepakatan, biaya ganti kerugian, maka demi kepentingan umum pihak panitia
pengadaan tanah dapat mengajukan keberatan untuk mintakan pengadilan untuk
memutus biaya ganti kerugian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dalam bentuk Konsinyasi biaya ganti kerugian untuk dititikan di pengadilan
dan apabila pihak yang mendapatkan ganti kerugian bersisi keras untuk menolak
hasil keputusan tersebutdan menghalag-halagi pembangunan dimaksud maka pihak
pemerinta dalam hala ini panitia pembebasan objek atau tanah/ lahan dapat meminta
pengadilan untuk penetapan eksekusi atas tanah/ lahan tersebut. untuk mengahindari
persoalan yang sama di kemudian hari maka demi kepentingan umum yang sifatnya
mendesak sebaiknya, kepada pihak panitia pengadaan tanah untuk kepentingan
umum senantiasa memberikan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan
pembebasan tanah/ lahan yang akan dijadikan sebagai pembangunan untuk
kepentingan umum.


Ketersediaan

SE.599 BAN k1SE.599 BAN kPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.599 BAN k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.599
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this