No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kajian Hukum Pidana Pengrusakan Barang Pesawat Oleh Pelaku Dalam Keadaan Darurat



Secara khusus pengrusakan terhadap fasilitas/ barang pesawat pada pasal
497 huruf fKUHP dan Pasal 54 huruf c Undang-UndangNomor 1 Tahun 2009.
Namun dalam kenyataannya bagaimana jika seseorang penumpang yang karena
akibat perbuatannya dapat merusak fasilitas yang terdapat dalam pesawat, namun
itu dilakukan dalam keadaan darurat atau genting maka memunculkan masalah
“Apakah pengrusakan barang pesawat oleh pelaku (penumpang) dalam keadaan
darurat dapat dikategorikan peristiwa pidana ?”
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe
penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukumyang digunakan yaitu
bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan
hukum melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi
dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian danp embahasan bahwa Hukum pidana
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terdapat dalam Bab XXX KUHP,
telah memberikan pengaturan secara khusus hal-hal yang terkait dengan
penerbangan. Terkait dengan pengrusakan barang pesawat oleh pelaku dalam
keadaan mendesak dapat dikategorikan sebagai peristiwa pidana karena
pengrusakan barang pesawat merupakan salah satu bentuk tindak pidana
penerbangan yang diatur dalam Undang-Undang No 1 tahun 2009 tentang
penerbangan pada Pasal 54, sehingga pelaku pengrusakan barang pesawat dapat
dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun penegakan hukum terhadap pelaku
pengrusakan barang pesawat belum dijalankan atau dilaksanakan sesuai undangundang.


Ketersediaan

SP.1187 SAP k1SP.1187 SAP kPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1187 SAP k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1187
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this