Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Pertambangan Batu Cinnabar Tanpa Izin Di Kabupaten Seram Bagian Barat (Tinjauan Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara)

Vicky Dobberd - Nama Orang;

Pengaturan pertambangan di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, sehingga seluruh kegiatan pertambangan mengacuh dari Undang-Undang tersebut sebagai dasar hukumnya. Dalam Undang-Undang tersebut mewajibkan kegitan pertambangan dilakukan dengan adanya izin, bila kegiatan pertambangan dilakukan tidak dengan izin maka tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana, sebagaimana terdapat dalam kasus terdakwa Rahim Tomia alias Onong, dimana terdaskwa dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor : 428/Pid.Sus/2018/PN Amb. Peran terdakwa hanyalah sebatas mengantarkan barang hasil pertambangan yang dapati dari hasil tambang masyarakat. Tentunya selama pertambangan masyarakat tidak ditutup, maka tindak pidana dibidang pertambangan akan terus terjadi, dengan demikian muncul pertanyaan atau isu hukum, bagaimana penerapan hukum dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 terhadap pertambangan Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat yang dikelola tanpa izin?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukumyang digunakan yaitu bahanhukum primer danbahanhukumsekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskripsi dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, disimpulkan bahwa penerapan hukum dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara terhadap pertambangan Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat yang dikelola tanpa izin belum dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Daerah, sehingga masih banyak terjadi kegiatan penambangan tanpa izin yang berdampak pidana, namun hal tersebut tidak diketahui oleh masyarakat. Pengaturan hukum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara didalamnya mengatur mengenai hal Izin Pertambangan Rakyat yang dapat dikelolah oleh pribadi atau kelompok, tentunya masyarakat setempat dapat memanfaatkan hal ini untuk mengelolaa tambang secara legal sehingga tidak menimbulkan pidana dari kegiatan pertambangan tersebut seperti yang terjadi pada kasus terdakwa Rahim Tomia alias Onong, dimana tersangka dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor : 428/Pid.Sus/2018/PN Amb. Dalam kasus tersebut, peran terdakwa hanyalah melakukan distribusi hasil penambangan yang dilakukan oleh masyarakat secara illegal.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1182 DOB p
SP.1182 DOB p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1182 DOB p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1182
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penegakan Hukum
Pengawasan
Sosialisasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?