No image available for this title

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Kekuatan Alat Bukti Outopsi Dalam Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Dalam Tahap Penyidikan (Studi Kasus Putusan Nomor : 51/PID.B/2015/PN.AMB)



Proses pembuktian memegang peran yang sangat penting dalam penyelesaian suatu tindak pidana pada tahap penyidikan di tingkat penyidik kepolisian maupun dimuka persidangan pengadilan. Penerapan hukum materil dalam kasus-kasus kongkrit yang dihadapi dalam tahap penyidikan pembuktian yang dilakukan demi untuk membuat terang suatu kasus maupun pembuktian di pengadilan, mencerminkan atau mewujudkan keadilan prosedural di samping keadilan substantif artinya hakim dalam menerapkan ketentuan hukum materil harus berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, oleh karena itu dikatakan bahwa ketentuan hukum acara pidana bertujuan untuk mempertahankan hukum pidana materil. Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah Apakah hasil Outopsi dapat mengungkap pelaku tindak pidana pada tahap penyidikan?
Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum melakukan Pengumpulan bahan-bahan hukum yakni Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dan tersier. Teknik analisis bahan hukum diperoleh dan akan diklasifikasi dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan bahwa: Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dengan studi kasus Putusan Nomor : 51/PID.B/2015/PN.Ambon dapat ditarik kesimpulan bahwa kedudukan alat bukti Outopsi dalam persidangan dalam mengungkap pelaku tindak pidana yaitu Hasil Outopsi yang dituangkan dalam dalam bentuk Visum Et Repertum Nomor : VER/22/III/2014 dibuat oleh Dr. Arkipus Pamuttu Sp. F. M.Kes adalah alat bukti yang sah dan merupakan ketegori bukti surat, yang dibuat sangat objektif telah memenuhi syarat materil dan syarat formil sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil Outopsi tubuh mayat/jenazah telah menggambarkan dengan jelas sebab-sebab kematian korban, waktu kematian korban, dalam hasil Outopsi dokter ahli forensik dapat menjelaskan sebab kematian korban yaitu mengalami kegagalan fungsi otak akibat terjadinya kekerasan benda tumpul, namun dokter ahli forensik tidak dapat menjelaskan benda tumpul apa yang digunakan, tetapi hasil Outopsi yang dibuat oleh dokter ahli forensik tersebut sebagai alat bukti dapat menjadi petunjuk yang sangat membantu pihak penegak hukum dalam mengungkap pelaku tindak pidana, dalam hasil Outopsi yang disampaikan adanya ukuran diameter beberapa luka yaitu (2,5 x 2,7 cm) pada tengkorak kiri, kanan kepala berukuran sesuai dengan barang bukti yang disita oleh penyidik,


Ketersediaan

SP.1173 TAH k1SP.1173 TAH kPerpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1173 TAH k
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1173
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this