Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penanganan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Oleh Penyidik
Penyebaran berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun saat ini semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Informasi-informasi yang disebarkan oleh individual inilah yang lebih sering tidak memiliki pertanggung jawaban atas kebenaran informasi tersebut yang berisi mengenai Berita Bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Berita bohong ini timbul akibat kehebatan media sosial yang membuat data yang benar menjadi tidak benar keasliannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis secara normatif..
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan pada bab-bab sebelumnya, disimpulkan bahwa bentuk penanganan terhadap berita bohong adalah : Pertama memeriksa menyeluruh terkait judul provokatif terkait berita bohong yang seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, Kedua cermati alamat situs yang beiris informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud, Ketiga cek keaslian foto karena bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Akan lebih efektif lagi apabila aparat penegak hukum meningkatkan pemahaman dan kinerja dikalangan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak pidana penyebaran berita bohong. Kepada Pemerintah yang berwenang diperlukan untuk meningkatkan sumber daya maupun sarana dan prasarana dalam pencegahan berita bohong, serta pemerintah di harapkan lebih memperhatikan simtem peraturan perundangan yang berlaku, apakah peraturan tersebut masih layak atau tidak diberlakukan seiring perkembangan zaman demi menghadapi era globalisasi yang kian pesat, sistem peraturan perundangan diharapkan akan selalu satu langkah di depan dalam mengantisipasi kejahatan yang akan terjadi di masa mendatang.
Ketersediaan
SP.1172 FRA p1 | SP.1172 FRA p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1172 FRA p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1172
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain