Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HUKUM PIDANA

Penanganan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Oleh Penyidik

Alicia F Frans - Nama Orang;

Penyebaran berita melalui media online tidak hanya dilakukan oleh media-media komunikasi yang sudah memiliki nama, namun saat ini semua orang juga dapat berperan dalam penyebaran suatu informasi. Informasi-informasi yang disebarkan oleh individual inilah yang lebih sering tidak memiliki pertanggung jawaban atas kebenaran informasi tersebut yang berisi mengenai Berita Bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Berita bohong ini timbul akibat kehebatan media sosial yang membuat data yang benar menjadi tidak benar keasliannya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi pustaka dan selanjutnya dianalisis secara normatif..
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang diuraikan pada bab-bab sebelumnya, disimpulkan bahwa bentuk penanganan terhadap berita bohong adalah : Pertama memeriksa menyeluruh terkait judul provokatif terkait berita bohong yang seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, Kedua cermati alamat situs yang beiris informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud, Ketiga cek keaslian foto karena bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca. Akan lebih efektif lagi apabila aparat penegak hukum meningkatkan pemahaman dan kinerja dikalangan aparat penegak hukum dalam mencegah tindak pidana penyebaran berita bohong. Kepada Pemerintah yang berwenang diperlukan untuk meningkatkan sumber daya maupun sarana dan prasarana dalam pencegahan berita bohong, serta pemerintah di harapkan lebih memperhatikan simtem peraturan perundangan yang berlaku, apakah peraturan tersebut masih layak atau tidak diberlakukan seiring perkembangan zaman demi menghadapi era globalisasi yang kian pesat, sistem peraturan perundangan diharapkan akan selalu satu langkah di depan dalam mengantisipasi kejahatan yang akan terjadi di masa mendatang.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) SP.1172 FRA p
SP.1172 FRA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SP.1172 FRA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SP.1172
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Penanganan Tindak Pidana
Berita Bohong
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?