Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Sebagai Dampak Dari Merger Perseroan Terbatas

Muh Alifda Kiat - Nama Orang;

Merger atau penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh
satu perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang
telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari perseroan yang
menggabungkan diri beralih karena hukum kepada perseroan yang menerima
penggabungan dan selanjutnya status badan hukum perseroan yang
menggabungkan diri berakhir karena hukum. Alasan perusahaan melakukan
merger adalah karena merger dianggap menciptakan sinergi dan dapat
memberikan banyak keuntungan bagi perusahaan, dengan tetap memperhatikan
kepentingan para pemegang saham minoritas, karyawan perusahaan, dan juga
kepentingan masyarakat dan persaingan sehat dalam melakukan usaha.Sehingga
permasalahan yang di kaji dalam penelitian ini adalah mengenai
bagaimanaperlindungan hukum terhadap pekerja sebagai dampak dari
penggabungan (merger) Perseroan Terbatas.
Metode yang di pakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif untuk
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti dengan bersifat analisis
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penggabungan perseroan terbatas diatur
cukup komperhensif dalamUndang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan peraturan
pelaksananya. Penggabunganhanya boleh dilakukan oleh perseroan terbatas.
Tindakan penggabungan perseroanterbatas yaitu berupa perjanjian penggabungan
harus dibuat dalam akta otentik yang dibuat oleh notaris dan sahnya tindakan
penggabungan perseroan terbatas bila terjadi perubahan anggaran dasar maka
tindakan penggabungan sah setelah disetujui oleh menteri hukum dan hak asasi
manusia dan bila tidak terjadi perubahan anggaran dasar cukup melakukan
pemberitahuan kepada menteri hukum dan hak asasi manusia. Dampak
penggabungan (merger) perseroan terbatas terhadap pekerja ada dua yaitu dampak
positif yaitu melanjutkan hubungan kerja yang memungkinkan memeroleh
penghasilan yang tinggi dan bekerja pada perseroan yang lebih besar dan terknal
bahkan dapat mengurangi pengangguran dan dampak negatif berupa pemutusan
hubungan kerja.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.585 KIA p
SE.585 KIA p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.585 KIA p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.585
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Merger
Perlindungan Hukum
Pekerja
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?