Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HUKUM PIDANA
Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati Dan Walikota
Penyidikan Tindak Pidana Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah merupakan bentuk penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana pemilu yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah, penyidikan dilakukan setelah adanya temuan atau laporan oleh Bawaslu Provinsi atau Panwas dan diterbitkannya surat pemberitahuan dimulainnya penyidikan oleh koordinator Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, lamanya waktu penyidikan selama empat belas (14) hari, namun mmunculkan permasalahan: Bagaimana Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Dalam Pemilhan Kepala Daerah yang Dipraktekan Selama ini. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, tipe penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui cara diskripsi dengan menggunakan metode kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Penyidikan Tindak Pidana Pemilu dalam Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pada prakteknya ditemukan beberapa kendala yang dihadapi penyidik saat melakukan Penyidikan, kendala yang dihadapi berupa kendala Internal yaitu kendala pada Internal sentra gakkumdu dan kendala eksternal yaitu kendala saat melakukan penyidikan pada tempat kejadian perkara. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Penyidik dengan Bawaslu dan Jaksa dapat menjadi solusih untuk mengatasi kendala-kendala pada saat penyidikan tindak pidana pemilu dalam pemilihan kepala daerah.
Ketersediaan
SP.1157 LAT p1 | SP.1157 LAT p | Perpus. Fak. Hukum (3 CD Skripsi Pidana) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SP.1157 LAT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SP.1157
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain