Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang untuk selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan badan khusus antikorupsi yang dibentuk berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perintah atau amanat daripada pasal 43 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, kegiatan untuk mendekonstruksi KPK selalu dilakukan oleh pihk-pihak tertentu yang merasa terancam dengan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya melalui proses legislasi dan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Ironisnya pada tanggal 5 Februari 2018, Mahkamah Konstitusi, dalam pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/ PUU- XV/ 2017 ambivalensi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/ PUU- IV/ 2006, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37-39/ PUU-VIII/ 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/ PUU—IX/ 201.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis eksistensi Komisi Pemeberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan pendekatan penelitan normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia bahwa KPK merupakan lembaga negara penunjang (auxiliary state organ) yang bukan ranah atau domain eksekutif, melainkan independen.
Ketersediaan
SH.333 WAR e1 | SH.333 WAR e | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.333 WAR e
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.333
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain