Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI HTN/HAN

Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Netty A K Wardhani - Nama Orang;

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang untuk selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan badan khusus antikorupsi yang dibentuk berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan perintah atau amanat daripada pasal 43 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, kegiatan untuk mendekonstruksi KPK selalu dilakukan oleh pihk-pihak tertentu yang merasa terancam dengan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya yang dilakukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya melalui proses legislasi dan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Ironisnya pada tanggal 5 Februari 2018, Mahkamah Konstitusi, dalam pertimbangan hukum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/ PUU- XV/ 2017 ambivalensi dengan Putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012-016-019/ PUU- IV/ 2006, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37-39/ PUU-VIII/ 2010 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/ PUU—IX/ 201.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis eksistensi Komisi Pemeberantasan Korupsi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum dengan pendekatan penelitan normatif dengan teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia bahwa KPK merupakan lembaga negara penunjang (auxiliary state organ) yang bukan ranah atau domain eksekutif, melainkan independen.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) SH.333 WAR e
SH.333 WAR e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SH.333 WAR e
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SH.333
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Lembaga Negara
KPK
Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?