Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Kajian Yuridis Tentang Koperasi Yang Didirikan Dengan Akta Di Bawah Tangan
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Keputusan Menteri Negara Koperasi,
Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 98/Kep/M.KUKM/IX/2004 Tentang
Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi, dimana Keputusan Menteri Negara Koperasi dan
Usaha Kecil ini memberi makna yang lebih mendalam bahwa proses menetapkan anggaran
dasar koperasi dan lembaran akta pendiriannya harus dibuat oleh Notaris untuk memiliki
kekuatan hukum, sedangkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
tidak mewajibkan atau mengharuskan hal tersebut.
Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian kepustakaan yang
disebut juga sebagai penelitian hukum doktrinal, karena penelitian ini dilakukan atau
ditunjukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain.
Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analisis yaitu dengan jalan menguraikan,
menjelaskan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan permasalahan yang diangkat dan
bahan hukum yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendirian Koperasi yang dibuat di bawah tangan
dapat disahkan oleh Pemerintah sesuai dengan Pasal 9 Undang-undang Nomor 25 Tahun
1992 Tentang Perkoperasian, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar
Koperasi bahwa Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya
disahkan Menteri. Pasal 10 Ayat (1) Peraturan Menteri Negara dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 01/Per/M.KUM/I/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan
Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi menyatakan Koperasi
memperoleh status badan hukum setelah mendapat pengesahan oleh Menteri atau Pejabat
yang berwenang. Adapun Keputusan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 98/Kep/M.KUKM/IX/2004 Tentang Notaris Sebagai Pembuat
Akta Koperasi, sebagai syarat sahnya akta pendirian sebuah koperasi, maka Keputusan
Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia ini dapat
dikesampingkan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Tentang Perkoperasian
Ketersediaan
SE.580 SAH k1 | SE.580 SAH k | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.580 SAH k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.580
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain