Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Peran Asean Dalam Pemberantasan Kejahatan Terorisme Perspektif Hukum Transnasional
Persoalan yang bersifat transnasional seperti terorisme telah memberikan tantangan bagi
negara anggota ASEAN dalam mempertahankan peran sentral negara. Terorisme telah menjadi
ancaman paling serius bagi kemanusiaan dan peradaban serta membawa dampak sangat besar di
segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada tingkat regional, Asia Tenggara
merupakan kawasan yang menghadapi tantangan cukup berat dalam bidang keamanan. Masalah
terorisme merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara-negara Asia Tenggara.
Banyaknya peristiwa terorisme yang terjadi di Asia Tenggara telah mengakibatkan ASEAN
dituntut untuk berperan lebih besar dalam menyelesaikan masalah ini.
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan
menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang
terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai pendekatan konseptual
dan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer
sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan pengumpulan bahan hukum dilakukan
dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang selanjutnya dianalisis melalui teknik
kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Peran ASEAN dalam pemberantasan terorisme di
kawasan Asia Tenggara telah dilakukan dengan mengadakan Pertemuan para pemimpin ASEAN
telah menghasilkan berbagai kesepakatan, dari komunikasi bersama hingga deklarasi yang
kesemuanya berisi tentang langkah-langkah yang diperlukan guna menindak kejahatan
transnasional. Prinsip hukum yang berlaku terhadap kejahatan transnasional seperti terorisme
adalah Dedere Au Punire yang artinya pelaku tindak pidana dapat di pidana oleh negara locus
delicti atau diserahkan/ekstradisi ke negara peminta yang mempunyai yurisdiksi untuk mengadili
pelaku tersebut. Selain itu hambatan implementasi juga disebabkan oleh tidak adanya kemauan
yang kuat dari negara anggota ASEAN untuk melaksanakan kesepakatan ASEAN. Hal ini
disebabkan oleh adanya perbedaan sistem hukum dan kepentingan nasional dari negara anggota
ASEAN.
Ketersediaan
SI.96 ABU p1 | SI.96 ABU p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.96 ABU p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.96
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain