No image available for this title

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Terhadap Relawan Kemanusiaan Di Wilayah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional



Hukum perang atau hukum humaniter internasional merupakan sekumpulan
pembatasan oleh hukum internasional dalam hal kekuatan yang diperlukan untuk
mengalahkan musuh yang boleh digunakan dan prinsip-prinsip yang mengatur
perlakuan terhadap individu-individu pada saat berlangsungnya konflik bersenjata.
Seandainya tidak ada kaidah hukum humaniter, kebiadaban dan kebrutalan perang tidak
dapat dikekang lagi. Relawan adalah seseorang atau sekelompok orang secara iklas
karena paggilan nuraninya memberikan apa yang dimilikinya (pikiran, tenaga, waktu,
harta, dsb) kepada masyarakat sebagai tanggung jawab sosialnya tanpa mengharapkan
pamrih baik berupa imbalan (upah), kedudukan, kekuasaan, kepentingan mau pun
karier. Maka penulis mengambil masalah tentang “Perlindungan Terhadap Relawan
Kemanusiaan di Wilayah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter
Internasional”.
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu
dengan menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai
pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan
sumber bahan hukum dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang
selanjutnya di analisis melalui teknik ualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindunan relawan kemanusiaan ditinjau
dari hukum internasional menurut hukum humaniter internasional bahwa menurut
prinsip pembedaan (distinction principle) dalam hukum humaniter bahwa relawan
kemanusian masuk dalam kategori non-kombatan atau yang bukan menjadi objek
penyerang. Perlindungan yang diberikan kepada relawan kemanusiaan dalam hukum
humaniter internasional sesuai dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol I dan II
1977. Karena jika terjadi pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tersebut maka
kejahatan itu termasuk pidana internasioonal dan akan diadili di mahkamah pidana
internasional sesuai Statuta Roma 1998.


Ketersediaan

SI.90 HAT p1SI.90 HAT pPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.90 HAT p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.90
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this