Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Terhadap Relawan Kemanusiaan Di Wilayah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter Internasional

Asri P R Hatala - Nama Orang;

Hukum perang atau hukum humaniter internasional merupakan sekumpulan
pembatasan oleh hukum internasional dalam hal kekuatan yang diperlukan untuk
mengalahkan musuh yang boleh digunakan dan prinsip-prinsip yang mengatur
perlakuan terhadap individu-individu pada saat berlangsungnya konflik bersenjata.
Seandainya tidak ada kaidah hukum humaniter, kebiadaban dan kebrutalan perang tidak
dapat dikekang lagi. Relawan adalah seseorang atau sekelompok orang secara iklas
karena paggilan nuraninya memberikan apa yang dimilikinya (pikiran, tenaga, waktu,
harta, dsb) kepada masyarakat sebagai tanggung jawab sosialnya tanpa mengharapkan
pamrih baik berupa imbalan (upah), kedudukan, kekuasaan, kepentingan mau pun
karier. Maka penulis mengambil masalah tentang “Perlindungan Terhadap Relawan
Kemanusiaan di Wilayah Konflik Bersenjata Menurut Hukum Humaniter
Internasional”.
Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu
dengan menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundangundangan
yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai
pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dengan menggunakan
sumber bahan hukum dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan yang
selanjutnya di analisis melalui teknik ualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindunan relawan kemanusiaan ditinjau
dari hukum internasional menurut hukum humaniter internasional bahwa menurut
prinsip pembedaan (distinction principle) dalam hukum humaniter bahwa relawan
kemanusian masuk dalam kategori non-kombatan atau yang bukan menjadi objek
penyerang. Perlindungan yang diberikan kepada relawan kemanusiaan dalam hukum
humaniter internasional sesuai dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol I dan II
1977. Karena jika terjadi pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tersebut maka
kejahatan itu termasuk pidana internasioonal dan akan diadili di mahkamah pidana
internasional sesuai Statuta Roma 1998.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.90 HAT p
SI.90 HAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.90 HAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.90
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum Humaniter Internasional
Konflik Bersenjata
Relawan Kemanusiaaan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?