No image available for this title

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Hukum Perjanjian Internasional Terhadap Mutual Recognition Arrangements Dan Pengaruhnya Bagi Indonesia



Mutual Recognition Arrangements (MRAs) ASEAN adalah perjanjian
kerjasama yang diciptakan untuk mendukung kebebasan dan memfasilitasi
pertukaran di bidang barang maupun jasa di antara negara-negara anggota
ASEAN. MRAs merupakan bagian dari banyaknya perjanjian yang telah disetujui
oleh kesemua negara anggota ASEAN yang dibuat dalam rangka untuk
mempercepat pencapaian AFAS (ASEAN Framework Agreement on Services)
sebagai salah satu tonggak pemenuhan tujuan dari ASEAN Free Trade Area
(AFTA). Kenyataannya, hingga saat ini, penerapan MRAs ASEAN tentang
kualifikasi dan profesionalitas tenaga kerja antar negara kawasan ASEAN ini
belum berjalan optimal. Salah satu kendalanya adalah adanya perbedaan
perspektif terkait tujuan MRAs ASEAN di bidang jasa.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana
pengaruh perjanjian internasional Mutual Recognition Arrangements (MRAs)
terhadap Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan
pengaruh perjanjian internasional Mutual Recognition Arrangements (MRAs)
terhadap Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan
tipe penelitian deskriptif analitis atau dengan cara menguraikan secara rinci dan
sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Mutual Recognition Arrangements
tentunya memberikan banyak dampak positif bagi Negara Indonesia, seperti
meningkatkan kualitas tenaga profesional di Indonesia, meningkatkan
hubugan diplomatik antar negara, meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris
warga Negara Indonesia, memajukan perkembangan teknologi Indonesia. Namun
ada juga kerugiannya, karena sebuah integrasi ekonomi hanya akan memberi
keuntungan maksimal pada negara yang siap menghadapinya, apabila sebuah
negara belum siap untuk menghadapi integrasi ekonomi, yang terjadi adalah
ketimpangan, negara tersebut dapat kalah dalam kompetisi di wilayah tersebut
karena kurangnya skill atau faktor lainnya. Dalam Profesi terkait MRAs, Pada
dasarnya hukum domestik Indonesia sudah mengatur mengenai pekerja asing dari
negara lain, oleh karena itu, dari segi legalitas, Indonesia sudah terbilang cukup
siap untuk menghadapi Mutual Recognition Arrangements. Selain itu di semua
Mutual Recognition Arrangements ASEAN dinyatakan bahwa semua tenaga
kerja MRAs ASEAN tunduk kepada hukum di negara tujuan, Oleh karena itu,
semakin kuatlah kekuatan hukum undang-undang di atas untuk diaplikasikan
dalam tenaga kerja MRAs.


Ketersediaan

SI.89 HOL h1SI.89 HOL hPerpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SI.89 HOL h
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.89
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this