Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Pemindahan Kedutaan Amerika Serikat Ke Yerusalem Dalam Perspektif Hukum Internasional

Fathur F Latumahina - Nama Orang;

Adanya pengakuan ibukota negara Israel secara sepihak oleh Presiden Amerika Serikat, kemudian disusul dengan adanya pemindahan kedutaan negara Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tanggal 14 mei 2018. Meskipun dalam hubungan diplomatik kedua negara sangat akrab tetapi, pemindahan kedutaan tersebut telah menimbulkan pertentangan dari berbagai negara dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip umum yang diatur dalam hukum inetrnasional yang dibentuk dan diakui oleh semua negara. Sehingga pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem menurut hukum internasional menjadi masalah.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, tersier sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemindahan kedutaan Amerika Serikatke Yerusalem oleh presiden Amerika Serikat merupakan tindakan yang mengintervensi yang sudah diatur hukumnya dalam Piagam dengan Prinsip-Prinsip Umum suatu Negara yakni Prinsip Non Intervensi yang PBB (Charter Of United Nations) pada pasal 2 ayat (1) tentang kedaulatan negara, pasal 2 ayat (4), dan pasal 2 ayat (7) tentang Prinsip Non Intervensi. Kemudian bertentangan merupakan Jus Cogens dan bersifat memaksa dan merupakan hukum yang tertinggi. Dan pemindahan kedutaan tersebut tidak sesuai dengan pengaturan Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik terkait kedudukan kantor perwakilan Negara berdomisili di ibukota negara.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.80 LAT p
SI.80 LAT p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.80 LAT p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.80
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kedutaan besar Amerika Serikat
Prinsip Non Intervensi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?