Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Pemindahan Kedutaan Amerika Serikat Ke Yerusalem Dalam Perspektif Hukum Internasional
Adanya pengakuan ibukota negara Israel secara sepihak oleh Presiden Amerika Serikat, kemudian disusul dengan adanya pemindahan kedutaan negara Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tanggal 14 mei 2018. Meskipun dalam hubungan diplomatik kedua negara sangat akrab tetapi, pemindahan kedutaan tersebut telah menimbulkan pertentangan dari berbagai negara dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip umum yang diatur dalam hukum inetrnasional yang dibentuk dan diakui oleh semua negara. Sehingga pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem menurut hukum internasional menjadi masalah.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menganalisis permasalahan hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah yang diteliti. Pendekatan masalah yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, tersier sebagai bahan acuan untuk melengkapi penulisan dan selanjutnya dianalisis melalui cara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemindahan kedutaan Amerika Serikatke Yerusalem oleh presiden Amerika Serikat merupakan tindakan yang mengintervensi yang sudah diatur hukumnya dalam Piagam dengan Prinsip-Prinsip Umum suatu Negara yakni Prinsip Non Intervensi yang PBB (Charter Of United Nations) pada pasal 2 ayat (1) tentang kedaulatan negara, pasal 2 ayat (4), dan pasal 2 ayat (7) tentang Prinsip Non Intervensi. Kemudian bertentangan merupakan Jus Cogens dan bersifat memaksa dan merupakan hukum yang tertinggi. Dan pemindahan kedutaan tersebut tidak sesuai dengan pengaturan Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik terkait kedudukan kantor perwakilan Negara berdomisili di ibukota negara.
Ketersediaan
SI.80 LAT p1 | SI.80 LAT p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.80 LAT p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.80
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain