Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Eksistensi Lambang Kemanusiaan Dalam Suatu Konflik Bersenjata

Garry A Sahulata - Nama Orang;

Terjadinya konflik bersenjata diawali dari adanya pertentangan kepentingan dengan negara lain atau pertentangan antar kelompok dalam negara sendiri yang mengarah pada pembunuhan dalam jumlah yang besar.Untuk mencapai suatu kemenangan negara yang bertikai menghalalkan segala cara demi tercapainya hal tersebut. Salah satunya adanya tindakan yang mengarah kepada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak terkait dengan penggunaan lambang kemanusian yang karena sifatnya mandiri, imparsial dan netral yang harus dihargai dan dihormati serta dilindungi berakhir pada penyalahgunaan terhadap lambang kemanusiaan.
Berdasarkan uraian tersebut maka rumusan masalah yang diangkat dalam penulisan ini adalah Bagaimana Eksistensi Lambang Kemanusiaan Dalam Suatu Konflik Bersenjata. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi lambang kemanusiaan dalam suatu konflik bersenjata. Penulisan ini dilakukan melalui studi kepustakaan berupa buku-buku, artikel ilmiah, berita online dan sumber-sumber bacaan terkait kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 3 lambang kemanusiaan yang diakui dan dilindungi dalam hukum humaniter internasional yaitu lambang Palang Merah, Lambang Bulan Sabit Merah dan Lambang Kristal Merah oleh karena itu setiap orang wajib menghormati dan menghargai akan lambang tersebut sehingga segala bentuk penyalahgunaan terhadap lambang tersebut harus ditindak sesuai dengan aturan yang telah diatur. Seperti yang terjadi dalam konflik Kamboja dan Konflik Libya yang melakukan bentuk penyalahgunaan terhadap lambang Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Negara wajib mengatur mengenai lambang kemanusian dalam hukum nasionalnya sehingga apabila terjadi pelanggaran maka dapat dihukum sesuai aturan yang telah dibuat. Salah satu bentuk untuk mencegah penyalahgunaan lambang kemanusiaan yaitu dengan dilakukannya diseminasi terhadap lambang kemanusiaan agar setiap orang mengetahuinya dan dapat melaksanakannya demi mejamin eksistensi dari lambang kemanusiaan itu sendiri.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.79 SAH e
SI.79 SAH e1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.79 SAH e
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.79
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Lambang Kemanusiaan,
Konflik Bersenjata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?