Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL
Perlindungan Hukum Humaniter Terhadap Paramedis Di Wilayah Konflik
Konvensi Jenewa I 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 melindungi tenaga
kesehatan dari serangan langsung saat perang, selama mereka tidak ikut berperang
secara langsung. Paramedis yang merupakan bagian dari tenaga kesehatan harus
dihormati, dilindungi, dan dihargai dalam suatu konflik besenjata. Namun dalam
kenyataanya masih banyak petugas medis yang menjadi korban atau menjadi sasaran
perang dengan serangan.
Berdasarkan uraian tersebut maka rumusan masalah yang diangkat dalam
penulisan ini adalah Apakah perlindungan terhadap para medis di daerah konflik
sudah sesuai dengan hukum humaniter. Penulisan ini bertujuan untuk perlindungan
terhadap para medis di daerah konflik sudah sesuai dengan hukum humaniter.
Penulisan ini dilakukan melalui studi kepustakaan berupa buku-buku, artikel ilmiah,
berita online dan sumber-sumber bacaan terkait kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa paramedis telah mendapatkan
perlindungan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa I 1949 serta juga sebagaian
yang di dalamnya terdapat di dalam Konvensi Jenewa II 1949 dan Protokol
Tambahan I dan II 1977. Berdasarkan Konvensi Jenewa I dan II 1949 dan Protokol
Tambahan I dan II 1977 negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi-konvensi
Jenwa 1948 untuk menghormati dan menjamin penghormatan terhadap konvensi,
negara yang bersangkutan harus melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tedapat
dalam konvensi, dan termasuk menjatuhkan sanksi apabila terjadi pelanggaran
terhadap kentuanketentuan konvensi. Namun melihat perkembangan yang terjadi
dalam konflik bersenjata, hingga saat ini dimana paramedis sering kali mejadi sasaran
dari para pihak yang bertikai serta terus diserang dan bahkan sudah menelan banyak
korban jiwa dalam tugas-tugas mulia yang mereka laksanakan dalam setiap daerah
konflik bersenjata, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas, dari pihak-pihak yang
bertanggung jawab, dan belum tegasnya implementasi dari pengaturan mengenai
perlindungan mengenai paramedis di wilayah konflik.
Ketersediaan
SI.77 NAN p1 | SI.77 NAN p | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SI.77 NAN p
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SI.77
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain