Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI KELAUTAN INTERNASIONAL

Perlindungan Hukum Humaniter Terhadap Paramedis Di Wilayah Konflik

Desya Nanuru - Nama Orang;

Konvensi Jenewa I 1949 dan Protokol Tambahan I 1977 melindungi tenaga
kesehatan dari serangan langsung saat perang, selama mereka tidak ikut berperang
secara langsung. Paramedis yang merupakan bagian dari tenaga kesehatan harus
dihormati, dilindungi, dan dihargai dalam suatu konflik besenjata. Namun dalam
kenyataanya masih banyak petugas medis yang menjadi korban atau menjadi sasaran
perang dengan serangan.
Berdasarkan uraian tersebut maka rumusan masalah yang diangkat dalam
penulisan ini adalah Apakah perlindungan terhadap para medis di daerah konflik
sudah sesuai dengan hukum humaniter. Penulisan ini bertujuan untuk perlindungan
terhadap para medis di daerah konflik sudah sesuai dengan hukum humaniter.
Penulisan ini dilakukan melalui studi kepustakaan berupa buku-buku, artikel ilmiah,
berita online dan sumber-sumber bacaan terkait kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa paramedis telah mendapatkan
perlindungan sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa I 1949 serta juga sebagaian
yang di dalamnya terdapat di dalam Konvensi Jenewa II 1949 dan Protokol
Tambahan I dan II 1977. Berdasarkan Konvensi Jenewa I dan II 1949 dan Protokol
Tambahan I dan II 1977 negara-negara yang telah meratifikasi Konvensi-konvensi
Jenwa 1948 untuk menghormati dan menjamin penghormatan terhadap konvensi,
negara yang bersangkutan harus melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tedapat
dalam konvensi, dan termasuk menjatuhkan sanksi apabila terjadi pelanggaran
terhadap kentuanketentuan konvensi. Namun melihat perkembangan yang terjadi
dalam konflik bersenjata, hingga saat ini dimana paramedis sering kali mejadi sasaran
dari para pihak yang bertikai serta terus diserang dan bahkan sudah menelan banyak
korban jiwa dalam tugas-tugas mulia yang mereka laksanakan dalam setiap daerah
konflik bersenjata, tetapi belum ada tindak lanjut yang jelas, dari pihak-pihak yang
bertanggung jawab, dan belum tegasnya implementasi dari pengaturan mengenai
perlindungan mengenai paramedis di wilayah konflik.


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Internasional) SI.77 NAN p
SI.77 NAN p1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SI.77 NAN p
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SI.77
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Perlindungan Hukum
Paramedis
Hukum Humaniter
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?