No image available for this title

SKRIPSI PERDATA

Perlindungan Hukum Bagi Penumpang Terhadap Bagasi Milik Penumpang Yang Mengalami Kerusakan Bahkan Kehilangan Melalui Penggunaan Angkutan Udara



Perusahaan Penerbangan atau pengangkutan udara merupakan penyediaan
jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat kebutuhan manusia yang
semakin hari semakin bertambah sehingga perusahaan penerbangan sangat
dibutuhkan untuk menjadi sarana penunjang dalam memenuhi kebutuhan. Dan seperti
yang kita ketahui dalam penyelenggaran usahanya, penerbangan memiliki banya
resiko yang dapat merugikan penumpang misalnya, penumpang mengalami
kerusakan bahkan kehilangan barang bagasi. Sehingga penumpang sebagai pihak
yang lemah dan pihak yang merasa dirugikan membutuhkan perlindungan hukum.
Untuk menjawab permasalahan dalam penulisan ini, maka metode penelitian
yang dipakai adalah yuridis normatif, tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif
analitis dengan menggunakan sumber bahan hukum primer, bahan hukum sekunder
dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan bahan hukum menggunakan
penelitian kepustakaan dan wawancara serta juga dilakukan analisis bahan hukum.
Hasil dan pembahasan penelitian mengenai perlindungan hukum bagi
penumpang terhadap bagasi milik penumpang yang mengalami kerusakan bahkan
kehilangan melalui penggunaan angkutan udara yaitu, penumpang merupakan pihak
yang memiliki posisi lemah dan sering dirugikan karena hak-haknya masih sering
diabaikan dan tidak diperhatikan oleh pihak penerbangan. Oleh sebab itu
perlindungan hukum yang harus diterapkan dalam mengatasi masalah mengenai rusak
bahkan hilangnya barang bagasi milik penumpang yaitu perlindungan hukum represif
yaitu berupa sanksi. Untuk itu perusahaan penerbangan diatur dalam Undang-Undang
No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan No.77
Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara, pihak
perusahaan penerbangan memiliki tanggung jawab dalam pemberian ganti rugi
kepada penumpang pengguna jasa pengangkutan yang mengalami kerugian akibat
aktivitas yang dilakukan oelh pihak perusahaan penerbangan. Tanggung jawab dan
pemberian ganti kerugian tersebut sudah ditentukan dalam undang-undang, namun
dalam pemberian tanggung jawabnya kepada penumpang yang mengalami kerugian
terkadang belum maksimal dan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
dalam aturan.


Ketersediaan

SE.571 NAN p1SE.571 NAN pPerpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SE.571 NAN p
Penerbit Fakultas Hukum Unpatti : Ambon.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.571
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this