Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI PERDATA
Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Lembaga Pengawasan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Awal pembentukan otoritas jasa keuangan berawal dari adanya keresahan dari beberapa pihak dalam hal fungsi pengawasan bank indonesia.krisis pada tahun 1997-1998 yang melanda indonesia mengakibatkan banyaknnya bank yang mengalami kolaps, sehingga banyak yang mempertanyakan pengawasan Bank Indonesia terhadap bank-bank lain, maka akhirnya pemerintah diamanatkan membentuk lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen,selambat-lambatnya tahun 2010 dengan nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yaitu lembaga jasa keuangan yang akan dibentuk melakukan pengawasan terhadap bank dan perusahan – perusahan sektor jasa keuangan lainnya yang meliputi lembaga keuangan bank yaitu asuransi,pensiun,sekuritas,modal venturs dan perusahan pembiayaan lainnya,serta badan – badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.berdasarkan pada latar belakang tersebut,penulis tertarik unutuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan kewenangan otoritas jasa keuangan sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bukan bank di Indonesia, terkait efektivitas pengawasan OJK.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif,yaitu mempelajari dan mengkaji asas – asas hukum khususnya kaidah – kaidah hukum positif yang berasal dari bahan - bahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan,teori-teori hukum.Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif dengan menggunakan bahan- bahan hukum primer dan sekunder yang di uraikan secara yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi menjaga stabilitas keuangan, yang ada pada masa sekarang ini sangat rawan dan beresiko tinggi. OJK harus dibangun dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara lembaga yang terkait
Ketersediaan
SE.570 MUS o1 | SE.570 MUS o | Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SE.570 MUS o
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SE.570
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain