Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • OPAC Unpatti
  • Librarian Login
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

SKRIPSI PERDATA

Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Lembaga Pengawasan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Mario G Musila - Nama Orang;

Awal pembentukan otoritas jasa keuangan berawal dari adanya keresahan dari beberapa pihak dalam hal fungsi pengawasan bank indonesia.krisis pada tahun 1997-1998 yang melanda indonesia mengakibatkan banyaknnya bank yang mengalami kolaps, sehingga banyak yang mempertanyakan pengawasan Bank Indonesia terhadap bank-bank lain, maka akhirnya pemerintah diamanatkan membentuk lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen,selambat-lambatnya tahun 2010 dengan nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yaitu lembaga jasa keuangan yang akan dibentuk melakukan pengawasan terhadap bank dan perusahan – perusahan sektor jasa keuangan lainnya yang meliputi lembaga keuangan bank yaitu asuransi,pensiun,sekuritas,modal venturs dan perusahan pembiayaan lainnya,serta badan – badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat.berdasarkan pada latar belakang tersebut,penulis tertarik unutuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan kewenangan otoritas jasa keuangan sebagai lembaga pengawas lembaga keuangan bukan bank di Indonesia, terkait efektivitas pengawasan OJK.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif,yaitu mempelajari dan mengkaji asas – asas hukum khususnya kaidah – kaidah hukum positif yang berasal dari bahan - bahan kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan,teori-teori hukum.Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif dengan menggunakan bahan- bahan hukum primer dan sekunder yang di uraikan secara yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa OJK merupakan lembaga yang bertugas mengawasi menjaga stabilitas keuangan, yang ada pada masa sekarang ini sangat rawan dan beresiko tinggi. OJK harus dibangun dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara lembaga yang terkait


Ketersediaan
#
Perpus. Fak. Hukum (2 CD Skripsi Perdata) SE.570 MUS o
SE.570 MUS o1
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
SE.570 MUS o
Penerbit
Ambon : Fakultas Hukum Unpatti., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
SE.570
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kewenangan OJK
Lembaga Pengawas LKBB
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Abstrak
  • Cover
  • BAB I
  • BAB II
  • BAB III
  • BAB IV
  • Daftar Pustaka
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyediakan akses ke koleksi hukum cetak maupun digital melalui sistem SLiMS (Senayan Library Management System). Dengan sistem ini, pengguna dapat mencari dan mengakses informasi secara cepat, mudah, dan fleksibel untuk mendukung proses pembelajaran dan penelitian.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Kriminologi
  • Filsafat
  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Pidana
  • Bahasa
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Perdata
  • Hukum Adat
  • Peraturan
  • Mayantara
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?