Detail Cantuman
Advanced SearchSKRIPSI HTN/HAN
Kewenangan Pejabat Tata Usaha Negara Dalam Mengawasi Tindakan Penyalahgunaan Wewenang
Pejabat Pemerintahan yang terjerat penyalahgunaan wewenang karena keputusan maupun tindakan yang dilakukannya telah merugikan masyarakat. Dalam proses penegakan hukum banyak ditemukan unsur melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan yang dibarengi dengan menyebut jumlah kerugian Negara. Hal ini dipakai sebagai dasar untuk mendakwa seorang Pejabat Pemerintahan telah melakukan penyalahgunaan wewenang lainnya semata-mata hanya berdasarkan perspektif hukum pidana tanpa mempertimbangkan bahwa ketika seorang pejabat melakukan aktifitasnya, ia tunduk dan diatur oleh norma hukum administrasi. Untuk mengukur apakah telah terjadi penyalahgunaan wewenang haruslah dibuktikan secara faktual bahwa pejabat telah menggunakan wewenangnya untuk tujuan lain. Permasalahan dengan Pejabat Pemerintahan tentang dikeluarkannya suatu kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat, maka salah satu jalan untuk menyelesaikan adalah mengajukan gugatan kepada Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya meningkatkan (good governance) sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 30 Tahun 2014 Pasal 17 dan Pasal 18. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui Pejabat Tata Usaha Negara berwenang melakukan pengawasan terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang. Konsep yang dipakai dalam penulisan inia dalah konsep Negara hukum, konsep kewenangan, konsep pengawasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian“ Yuridis Normatif” yang merupakan sumber bahan hukum yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Penulis memilih teknik penulisan melalui studi kepustakaan (library research). Disimpulkan bahwa pejabat TUN mempunyai tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku bersifat konkrit, individual, dan final disertai tindakan yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata. Pengawasan pejabat TUN melalui aparat pengawasan intern pemerintah sesungguhnya harus bersifat mengikat terhadap tindakan penyalahgunaan wewenang.
Ketersediaan
SH.328 KOS k1 | SH.328 KOS k | Perpus. Fak. Hukum (1 CD Skripsi Pemerintahan) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
SH.328 KOS k
|
Penerbit | Fakultas Hukum Unpatti : Ambon., 2019 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
SH.328
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain